DPRD Jember Minta Pemkab Taat Sanksi Gubernur, Tidak Bayar Gaji Bupati Selama 6 Bulan
Merdeka.com - DPRD Jember meminta Pemkab Jember melaksanakan perintah Gubernur Jawa Timur untuk tidak membayarkan gaji, tunjangan dan seluruh hak keuangan dari bupati Jember, dr Faida.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi C DPRD Jember bersama dengan sejumlah pihak yang digelar di gedung DPRD Jember pada Jumat (11/09).
Dalam rapat tersebut, DPRD Jember mengundang Sekda Jember; Asisten Administrasi Pemkab Jember; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta pimpinan Bank Jatim Cabang Jember. Namun, dari tiga pejabat Pemkab yang diundang DPRD, tidak ada satupun yang memenuhi undangan dewan tersebut.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Apa yang dilakukan oleh Bupati Ipuk kepada Jumhari? Kepada Jumhari, Ipuk meminta untuk terus semangat dan menjaga kesehatan. 'Tetap semangat, kalau ada apa-apa bilang ke petugas Puskesmas' kata Ipuk.
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
-
Kenapa warga menghentikan Bupati Grobogan? Mereka mengeluhkan kondisi jalan penghubung dusun yang kondisinya rusak parah. Warga meminta agar akses jalan yang menjadi penghubung kedua dusun itu diperbaiki. Sebab saat hujan turun jalan menjadi licin dan membahayakan. Apalagi jalan tersebut merupakan akses satu-satunya yang dipakai oleh para siswa untuk pergi sekolah.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
"Tadi kita konfirmasi melalui ponsel ke Pak Sekda, katanya tidak hadir karena tidak ada perintah dari bupati. Sedangkan dua yang lain tidak ada penjelasan," ujar David Handoko Seto, Ketua Komisi C DPRD Jember usai rapat.
Undangan kepada tiga pejabat Pemkab Jember tersebut memang dilayangkan kepada Bupati Jember dr Faida. Karena tidak dihadiri pejabat Pemkab Jember, tujuan rapat untuk memastikan dipatuhinya sanksi administratif terhadap bupati, menjadi tidak tercapai.
Kepala Bank Jatim Cabang Jember, Prihantanto mengaku tidak berwenang untuk tidak membayarkan gaji, tunjangan dan seluruh hak keuangan bupati. Selama ini, pembayaran gaji dan tunjangan seluruh pegawai di Pemkab Jember memang dibayarkan melalui rekening di Bank Jatim yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jatim bersama seluruh pemkab/ pemkot di Jawa Timur.
"Bank Jatim kan fungsinya hanya pembayaran. Untuk pemblokiran kan sesuai aturan dari PBI (Peraturan Bank Indonesia) hanya bisa dilakukan oleh pemilik rekening. Kita tidak punya kewenangan untuk hal itu (tidak membayarkan gaji/tunjangan bupati," ujar Prihantanto.
Karena tidak dihadiri pejabat Pemkab Jember, pimpinan Komisi C DPRD Jember akhirnya memutuskan melakukan sidak ke kantor BPKAD yang masih satu kompleks dengan kantor bupati Jember.
"Kita tidak ingin OPD main-main dengan tidak menjalankan perintah gubernur," ujar David.
Namun, di kantor BPKAD, Komisi C tidak bisa bertemu dengan Kepala BPKAD, Penny Artha Medya. Salah satu staf Penny menerangkan bahwa atasannya sedang pergi ke DPRD Jember. Sedangkan beberapa Kabid di BPKAD yang menemui anggota dewan menyebut, atasannya sedang sakit dan tidak masuk kerja.
Rombongan Komisi C akhirnya ditemui oleh Sekretaris Daerah, Mirfano. Kepada DPRD Jember, Mirfano memastikan jajarannya akan mematuhi perintah Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang menjatuhkan sanksi kepada Bupati Faida.
"Nanti kita akan koordinasikan dengan BPKAD. Kita akan mematuhi semua yang diputuskan dalam SK tersebut. Tapi saya tidak tahu berapa gaji dan tunjangan," ujar Mirfano.
Hambat Pembahasan RAPBD
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur menjatuhkan sanksi administratif kepada bupati Jember, dr Faida. Yakni tidak dibayarkan gaji, tunjangan, honor dan seluruh hak keuangan lainnya. Sanksi berlaku selama enam bulan, terhitung sejak diterimanya surat, yakni 7 September 2020 lalu.
Faida diberi sanksi karena terbukti sebagai pihak yang menghambat pembahasan RAPBD Jember 2020 sehingga hingga saat ini, Jember menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang anggarannya ditetapkan secara sepihak oleh bupati.
Bupati Faida sendiri masa kerjanya akan berakhir pada Februari 2021 mendatang, atau tersisa sekitar lima bulan lagi. Pada akhir September 2020 ini, Faida juga akan mengajukan cuti dari jabatannya sebagai bupati, karena maju lagi dalam Pilkada yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Obligasi daerah merupakan pinjaman daerah jangka menengah hingga panjang yang bersumber dana dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, masa jabatan Bey sebagai Pj Gubernur berakhir pada 5 September kemarin. Tetapi, DPRD mengusulkan kembali nama Bey sebagi PJ.
Baca SelengkapnyaBey memlih membawa masyarakat Jawa Barat lebih maju ke depannya seiring tantangan kian berat.
Baca SelengkapnyaFaida datang sekitar pukul 23:48, atau sebelas menit jelang ditutupnya pendaftaran calon peserta Pilkada.
Baca SelengkapnyaBey Machmudin tak mau menerbitkan obligasi daerah seperti era Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaSelain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf membela guru TK di Jambi bernama Asniati yang diwajibkan mengembalikan gajinya sebesar Rp75 juta.
Baca SelengkapnyaBupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Baca SelengkapnyaKisah Asniati (60) guru (TK) Negara 3 Sungai Bertam viral
Baca SelengkapnyaPungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya