DPRD Kabupaten Bogor segera bahas aturan full day school
Merdeka.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi menilai, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait lima hari sekolah atau full day school harus mempertimbangkan kondisi dunia pendidikan saat ini.
Ade menuturkan, seharusnya pemerintah dalam membuat kebijakan tidak gegabah. Harus ada kajian yang sekiranya tidak membuat gaduh.
"Masih banyak permasalahan pendidikan yang perlu dibenahi. Sudah gurunya kurang, kesejahteraan dan sarana-prasarana juga memprihatinkan. Seharusnya itu saja dulu, tak usah membuat kebijakan yang lain," ujar Ade, Senin (14/8).
-
Apa pesan Gubernur Kalimantan Selatan untuk para siswa? “Jadilah anak Banua yang berkualitas dan berdaya saing agar dapat menjadi pemenang kedepannya. Teruslah tanamkan semangat Pangeran Antasari Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing dalam menuntut ilmu di sekolah,“ tegas Sahbirin, Martapura, Selasa (8/8).
-
Bagaimana Mendag ingin tingkatkan kerja sama pendidikan? “Jadi Selandia Baru itu walaupun negaranya kecil, standar pendidikannya bagus, maka harus kita tingkatkan kerja sama pendidikannya,“ pungkas Mendag Zulkifli Hasan.
-
Kenapa Ganjar melarang pungli di sekolah? Ganjar berulang kali menegaskan agar tidak menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswa atau wali siswa. Bahkan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang hal itu.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Kenapa Baduy Dalam menerapkan aturan ketat? Tujuannya agar manusia tidak terjerumus keserakahan duniawi dan melupakan tatanan hidup nenek moyang.
-
Bagaimana cara bijak dalam menghadapi larangan ini? Sebagai langkah bijak, Anda bisa menunggu pelaksanaan kurban selesai baru memotong rambut dan kuku.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, hal itu akan segera dibahas di DPRD.
"Kita akan putuskan bagaimana sikap ke depannya. Tidak menutup kemungkinan, keputusan DPRD nanti akan menjadi rekomendasi kepada Bupati Bogor yang kemudian disampaikan ke pemerintah pusat," jelas Ade.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor Romdhon menegaskan, aturan full day school dinilai mengancam eksistensi Madrasah Diniyah.
Romdhon menyebut, pihaknya sudah mengkaji dan melihat perkembangan di lapangan terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan itu dapat mengakibatkan Madrasah Diniyah bakal gulung tikar.
"Intinya, kami menolak pemberlakuan lima hari sekolah, karena tak sesuai dengan keragaman dan kondisi geografis serta sosiologis masyarakat di Indonesia," ungkap Romdhon.
Romdhon menuturkan, Madrasah Diniyah sudah berpuluh-puluh tahun berkontribusi besar terhadap pembentukan karakter masyarakat muslim Indonesia yang moderat hingga sekarang ini.
Hari ini saja, sambungnya, kondisi prasarana maupun kesejahteraan guru-gurunya masih butuh perhatian dari pemerintah.
Dia meminta Pemkab Bogor untuk mewakili kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor yang sangat kaya dengan keragaman tentang pendidikan lokal.
"Kami membuat pernyataan sikap, meminta pemerintah pusat untuk mencabut Permendikbud Nomor 23/2017 ini. Karena jumlah Madrasah Diniyah di Kabupaten Bogor saat ini sudah mencapai 900," pungkasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
jika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir, memastikan segala hal.
Baca SelengkapnyaHeru mengimbau siswa fokus belajar serta menaati peraturan sekolah.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan tindakan itu karena ada kemarahan yang memuncak.
Baca SelengkapnyaSofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.
Baca Selengkapnya