DPRD Kabupaten Bogor segera bahas aturan full day school
Merdeka.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi menilai, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait lima hari sekolah atau full day school harus mempertimbangkan kondisi dunia pendidikan saat ini.
Ade menuturkan, seharusnya pemerintah dalam membuat kebijakan tidak gegabah. Harus ada kajian yang sekiranya tidak membuat gaduh.
"Masih banyak permasalahan pendidikan yang perlu dibenahi. Sudah gurunya kurang, kesejahteraan dan sarana-prasarana juga memprihatinkan. Seharusnya itu saja dulu, tak usah membuat kebijakan yang lain," ujar Ade, Senin (14/8).
-
Kenapa penting untuk 'kudu hade gogod hade tagog'? 'Kudu hade gogod hade tagog.' Artinya : Harus menjaga tingkah laku yang baik
-
Kenapa adab penting? Dalam kehidupan sehari-hari, adab sangat penting bagi manusia.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Apa itu adab? Adab adalah sopan santun, yang sangat penting diajarkan pada setiap orang.
-
Kenapa Baduy Dalam menerapkan aturan ketat? Tujuannya agar manusia tidak terjerumus keserakahan duniawi dan melupakan tatanan hidup nenek moyang.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, hal itu akan segera dibahas di DPRD.
"Kita akan putuskan bagaimana sikap ke depannya. Tidak menutup kemungkinan, keputusan DPRD nanti akan menjadi rekomendasi kepada Bupati Bogor yang kemudian disampaikan ke pemerintah pusat," jelas Ade.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor Romdhon menegaskan, aturan full day school dinilai mengancam eksistensi Madrasah Diniyah.
Romdhon menyebut, pihaknya sudah mengkaji dan melihat perkembangan di lapangan terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan itu dapat mengakibatkan Madrasah Diniyah bakal gulung tikar.
"Intinya, kami menolak pemberlakuan lima hari sekolah, karena tak sesuai dengan keragaman dan kondisi geografis serta sosiologis masyarakat di Indonesia," ungkap Romdhon.
Romdhon menuturkan, Madrasah Diniyah sudah berpuluh-puluh tahun berkontribusi besar terhadap pembentukan karakter masyarakat muslim Indonesia yang moderat hingga sekarang ini.
Hari ini saja, sambungnya, kondisi prasarana maupun kesejahteraan guru-gurunya masih butuh perhatian dari pemerintah.
Dia meminta Pemkab Bogor untuk mewakili kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor yang sangat kaya dengan keragaman tentang pendidikan lokal.
"Kami membuat pernyataan sikap, meminta pemerintah pusat untuk mencabut Permendikbud Nomor 23/2017 ini. Karena jumlah Madrasah Diniyah di Kabupaten Bogor saat ini sudah mencapai 900," pungkasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
jika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir, memastikan segala hal.
Baca SelengkapnyaHeru mengimbau siswa fokus belajar serta menaati peraturan sekolah.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan tindakan itu karena ada kemarahan yang memuncak.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan DPRD Jakarta tengah mempersiapkan program sekolah gratis.
Baca SelengkapnyaBudi meminta kepala daerah untuk terus menjalin dan meningkatkan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah.
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo tegaskan tidak akan ada lagi kejadian sekolah menahan ijazah lulusan atas dasar tunggakan pembayaran atau apapun alasannya
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.
Baca Selengkapnya