DPRD ketok palu, APBD-P Jabar naik 4 persen menjadi Rp 33,259 triliun
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengetok palu untuk persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2018. Dengan begitu DPRD Jabar telah menetapkan Perubahan APBD TA 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan untuk meningkatkan hasil pembangunan agar lebih berkualitas, perangkat daerah harus mempercepat pelaksanaan Perubahan APBD 2018 dengan melaksanakan proses tender secara matang.
"Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan dalam Perubahan APBD 2018, setiap kegiatan yang membutuhkan proses tender agar segera merencanakan melaksanakan paket tender secara matang," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam rapat Paripurna DPRD Jawa Barat tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2018 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl Diponegoro Kota Bandung, Jumat (28/9).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Kenapa DPR RI apresiasi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan PDIP untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari kegagalan tender. Selain itu, setelah Rancangan Peraturan Daerah ini disetujui DPRD, pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dapat dilakukan dengan mengedepankan prinsip efektifitas, transparansi, dan akuntabel, sesuai dengan Pasal 22 Ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Perangkat daerah juga diminta berperan aktif dalam proses evaluasi Raperda Perubahan APBD Tahun 2018 yang dilakukan oleh Kemendagri.
Emil menekankan bahwa penyerapan anggaran harus sesuai jadwal yang telah direncanakan untuk menghindari tumpukan tagihan di akhir tahun anggaran.
"Laksanakan pekerjaan dan penyerapan anggaran sesuai jadwal yang telah direncanakan, sehingga menghindari tumpukan tagihan pembayaran pekerjaan di akhir tahun anggaran, sehingga hasil pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jabar Iwa Karniwa mengatakan APBD Perubahan 2018 yang baru disetujui DPRD tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan.
Total APBD Perubahan 2018 nilainya mencapai Rp 33,259 triliun dari total anggaran di APBD murni 2018 sebesar Rp 31,9 triliun.
"Jadi APBD Perubahan ini ada kenaikan signfikan sekitar 4,02 persen," tutur Sekda.
Kenaikan ini datang dari raihan positif Pajak Asli Daerah (PAD) dimana mencapai Rp 17,58 triliun dalam perubahan menjadi Rp 18,816 triliun atau meningkat sebesar Rp 1,23 trilun. Peningkatan ini menurut Sekda disumbang dari pajak daerah sebesar Rp 1,159 triliun.
"Total pajak daerah mencapai Rp 18,816 triliun dari Rp 17,58 triliun," katanya.
Menurutnya kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terbilang positif dimana program gratis denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan II atau kendaraan second memberi pemasukan cukup besar.
"Selanjutnya dana perimbangan ada peningkatan Rp 14,34 triliun di murni menjadi Rp 14,379 triliun. Peningkatan ini dari Dana Alokasi Umum dari Rp 2,879 triliun, menjadi Rp 3,023 triliun di perubahan. Meski ada penurunan bagi hasil pajak, tapi secara keseluruhan dana perimbangan meningkat Rp 34 miliar," katanya.
Pos pendapatan lain-lain yang sah juga mengalami peningkatan dari Rp 31 miliar menjadi Rp 63,7 miliar lebih. Peningkatan ini karena Pemprov Jabar baru mendapat insentif sebagai daerah yang lima kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami mendapat Rp 33,7 miliar lebih," ujarnya.
Sekda Jabar juga memastikan program quick winsGubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Uu Ruzhanul Ulum sudah terakomodasi dalam APBD Perubahan. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaDengan alokasi dana yang lebih besar, Ardiansyah yakin sejumlah proyek pembangunan strategis dapat terealisasi dengan cepat.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaPenggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaDPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Baca Selengkapnya