Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD ketok palu, APBD-P Jabar naik 4 persen menjadi Rp 33,259 triliun

DPRD ketok palu, APBD-P Jabar naik 4 persen menjadi Rp 33,259 triliun Gubernur Jabar Ridwan Kamil. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengetok palu untuk persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2018. Dengan begitu DPRD Jabar telah menetapkan Perubahan APBD TA 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan untuk meningkatkan hasil pembangunan agar lebih berkualitas, perangkat daerah harus mempercepat pelaksanaan Perubahan APBD 2018 dengan melaksanakan proses tender secara matang.

"Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan dalam Perubahan APBD 2018, setiap kegiatan yang membutuhkan proses tender agar segera merencanakan melaksanakan paket tender secara matang," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam rapat Paripurna DPRD Jawa Barat tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2018 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl Diponegoro Kota Bandung, Jumat (28/9).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari kegagalan tender. Selain itu, setelah Rancangan Peraturan Daerah ini disetujui DPRD, pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dapat dilakukan dengan mengedepankan prinsip efektifitas, transparansi, dan akuntabel, sesuai dengan Pasal 22 Ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Perangkat daerah juga diminta berperan aktif dalam proses evaluasi Raperda Perubahan APBD Tahun 2018 yang dilakukan oleh Kemendagri.

Emil menekankan bahwa penyerapan anggaran harus sesuai jadwal yang telah direncanakan untuk menghindari tumpukan tagihan di akhir tahun anggaran.

"Laksanakan pekerjaan dan penyerapan anggaran sesuai jadwal yang telah direncanakan, sehingga menghindari tumpukan tagihan pembayaran pekerjaan di akhir tahun anggaran, sehingga hasil pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jabar Iwa Karniwa mengatakan APBD Perubahan 2018 yang baru disetujui DPRD tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan.

Total APBD Perubahan 2018 nilainya mencapai Rp 33,259 triliun dari total anggaran di APBD murni 2018 sebesar Rp 31,9 triliun.

"Jadi APBD Perubahan ini ada kenaikan signfikan sekitar 4,02 persen," tutur Sekda.

Kenaikan ini datang dari raihan positif Pajak Asli Daerah (PAD) dimana mencapai Rp 17,58 triliun dalam perubahan menjadi Rp 18,816 triliun atau meningkat sebesar Rp 1,23 trilun. Peningkatan ini menurut Sekda disumbang dari pajak daerah sebesar Rp 1,159 triliun.

"Total pajak daerah mencapai Rp 18,816 triliun dari Rp 17,58 triliun," katanya.

Menurutnya kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terbilang positif dimana program gratis denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan II atau kendaraan second memberi pemasukan cukup besar.

"Selanjutnya dana perimbangan ada peningkatan Rp 14,34 triliun di murni menjadi Rp 14,379 triliun. Peningkatan ini dari Dana Alokasi Umum dari Rp 2,879 triliun, menjadi Rp 3,023 triliun di perubahan. Meski ada penurunan bagi hasil pajak, tapi secara keseluruhan dana perimbangan meningkat Rp 34 miliar," katanya.

Pos pendapatan lain-lain yang sah juga mengalami peningkatan dari Rp 31 miliar menjadi Rp 63,7 miliar lebih. Peningkatan ini karena Pemprov Jabar baru mendapat insentif sebagai daerah yang lima kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kami mendapat Rp 33,7 miliar lebih," ujarnya.

Sekda Jabar juga memastikan program quick winsGubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Uu Ruzhanul Ulum sudah terakomodasi dalam APBD Perubahan. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
APBD Kutai Timur Naik, Bupati Targetkan Percepatan Pembangunan
APBD Kutai Timur Naik, Bupati Targetkan Percepatan Pembangunan

Dengan alokasi dana yang lebih besar, Ardiansyah yakin sejumlah proyek pembangunan strategis dapat terealisasi dengan cepat.

Baca Selengkapnya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.

Baca Selengkapnya
Gibran Minta DPRD Segera Eksekusi APBD untuk Kepentingan Warga
Gibran Minta DPRD Segera Eksekusi APBD untuk Kepentingan Warga

Penggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun

Pras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ, Nomenklatur Gubernur dan DPRD Jakarta Berubah
DPR Sahkan RUU DKJ, Nomenklatur Gubernur dan DPRD Jakarta Berubah

DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya