Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Kota Tangerang Batalkan Pengadaan Seragam Dinas Berbahan Louis Vuitton

DPRD Kota Tangerang Batalkan Pengadaan Seragam Dinas Berbahan Louis Vuitton DPRD Kota Tangerang Batalkan Pengadaan Seragam Dinas. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - DPRD Kota Tangerang, menyepakati pembatalan pengadaan seragam dinas baru bagi 50 anggota DPRD Kota Tangerang. Anggaran pengadaan seragam dinas DPRD itu mencapai Rp1,2 miliar lebih yang berasal dari APBD tahun anggaran 2021.

Publik menyoroti bahan seragam dinas yang berasal merek ternama Louis Vuitton, Lanificio Di Calvino, Thedoro dan Thomas Crown.

"Dan rapat kita sepakat untuk pengadaan pakaian dinas kita batalkan. Sepakat berdasarkan rapat bersama pimpinan fraksi dan komisi secara politik kita batalkan," tegas Gatot Wibowo di ruang Banmus DPRD Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021).

Dia menyebutkan, pengadaan anggaran seragam dinas baru itu merupakan hak dari para anggota wakil rakyat di kota Tangerang. Hak itu rutin diberikan setiap tahun berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Gatot menjelaskan, kenaikan anggaran pengadaan seragam dinas baru yang naik hampir dua kali lipat itu. Karena beberapa hal mulai dari penambahan volume, kualitas bahan dan kenaikan harga barang dibanding tahun sebelumnya.

"Harga bisa naik dari anggaran tahun lalu karena volume bertambah, kemudian spesifikasi barang dan kualitas barang serta harga di pasaran itu naik. Dari 4 stel bertambah menjadi lima stel," terang dia.

Dalam perjalanannya, Gatot menyebutkan, pengadaan seragam dinas anggota dan pimpinan DPRD Kota Tangerang, yang baru itu, mengalami dua kali lelang.

"Pertama lelang gagal, lelang kedua ada 4 penawar. Dan secara prinsip kami DPRD berterima kasih atas masukan ini. Memang situasi belakang ini kurang pas untuk pengadaan lelang baju baru," kata Gatot.

Gatot mengaku, keperluan pengadaan seragam dinas bagi DPRD Kota Tangerang dianggap perlu untuk diberikan setiap tahun. Sebab, menurut dia, setiap tahun ada perubahan fisik dari para anggota DPRD.

"Itu hak kita setiap tahun. Memang perlu, karena saya sendiri saja naik dua kilogram," ucap dia.

Heran Bisa Jadi Polemik

Dia juga heran dengan tingginya perhatian publik terhadap penetapan lelang pengadaan seragam dinas Anggota DPRD Kota Tangerang, tahun 2021 yang telah ditetapkan pada pertengahan Juli 2021 lalu.

Adapun pengadaan seragam DPRD Kota Tangerang itu, sebelumnya dianggarkan setiap tahun. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Lelang tender pengadaan seragam dinas DPRD Kota Tangerang itu, termuat di LPSE sejak 7 Juni Juni 2021 dan telah ditetapkan pada pertengahan Juli lalu.

Berdasarkan laman LPSE kota Tangerang itu, terdapat empat peserta yang memberikan penawaran harga untuk anggaran bahan pakaian DPRD Kota Tangerang itu.

Empat peserta tersebut, yaitu PT Sarana Karya Syaban senilai Rp238.425.000, CV Putra Jaya Karta senilai Rp540.000.000, CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp675.000.000, dan CV Zulfa Bintang Pratama senilai Rp671.250.000.

"Tapi ya itu pertanyaan kami balik, kok ramai dan diramaikan setelah ada pemenang, kita bingung jadinya. Biar ada asas keadilan tolong disampaikan juga ini ramai dan diramaikan setelah ada pemenang lelang, bukan proses lelang," kata Gatot.

Dia juga meminta publik mencek kota / kabupaten lainnya di Indonesia, dalam pengadaan seragam dinas para wakil rakyat tersebut.

"Cek kabupaten kota dan provinsi se Indonesia yang lain juga mengadakan, tahun lalu juga pada ngadain," terang dia.

Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono menerangkan, Harga Standar Satuan (HSS) pengadaan bahan seragan dinas baru itu senilai Rp675 juta.

"HSS 675 juta untuk pengadaan bahan dan ke penjahit 2.7 juta per pasang, belum di potong pajak. Volume bertambah tahun lalu empat tahun ini lima," ucap dia.

Dengan adanya pembatalan pengadaan seragam dinas itu, Agus mengaku akan melakukan komunikasi dengan pihak pemenang lelang. Dia meyakini, pembatalan lelang itu, bisa dilakukan tanpa merugikan pihak pemenang lelang.

"Belum ada kontrak, kami akan mengundang penyedianya," ucap dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
211 Kendaraan Dinas Senilai Rp25,5 Miliar di Pemprov Banten Hilang
211 Kendaraan Dinas Senilai Rp25,5 Miliar di Pemprov Banten Hilang

Sebanyak 211 kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.

Baca Selengkapnya
Gibran Minta DPRD Segera Eksekusi APBD untuk Kepentingan Warga
Gibran Minta DPRD Segera Eksekusi APBD untuk Kepentingan Warga

Penggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rieke 'Oneng' Tegas, DPR Tolak Bantu Indofarma Rp2,2 T
VIDEO: Rieke 'Oneng' Tegas, DPR Tolak Bantu Indofarma Rp2,2 T "Urus Dulu Internal Perusahaan!"

Rieke meminta Indofarma membenahi terlebih dahulu internal perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
Diduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan
Diduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan

Diduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor

Sebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan

Baca Selengkapnya