DPRD minta Dinkes tindak pelaku pelecehan seksual pasien RS Nasional Hospital
Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual terhadap pasien di Rumah Sakit Nasional Hospital terungkap setelah ramai jadi perbincangan di media sosial (Medsos). Kasus ini sampai juga ke telinga DPRD Surabaya, Jawa Timur.
DPRD meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya segera mencabut izin keperawatan pelaku. "Pemerintah Kota Surabaya, utamanya Dinas Kesehatan harus segera bertindak agar kasus seperti ini tak lagi terjadi di sektor pelayanan rumah sakit," tegas Wakil Ketua Komisi DPRD Surabaya, Junaedi, Kamis (25/1).
Tak hanya itu, anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat ini juga mendorong Dinkes berani mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi. Yakni menganulir izin dinas keperawatan pelaku.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana DPR ingin cegah pelecehan? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
"Terlebih kasus ini (pelecehan seksual) mungkin bukanlah sekali. Untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan atas kondisi perawat yang kemungkinan memiliki kelainan seksual," kata Junaidi.
Politikus Partai Demokrat khawatir, kasus yang menimpa istri pengacara ini bisa jadi menimpa pasien lain dan terjadi di rumah sakit lainnya.
"Hanya saja mungkin tidak terekspos karena kondisi korban tidak sadar akibat obat bius. Dan kasus yang terjadi ini menjadi pelajaran bagi kita warga Surabaya untuk tetap berhati-hati," ucapnya.
Sebelumnya, kejadian tak mengenakkan dialami istri pengacara Yudi Wibowo Sukitno (55), warga Sukomanunggal Indah di RS Nasional Hospital.
Istri kedua Yudi mengalami pelecehan seksual yang dilakukan perawat laki-laki rumah sakit usai menjalani operasi. Videonya pun menjadi viral di media sosial, dan korban juga telah melaporkannya kejadian pada 23 Januari ini ke Polrestabes Surabaya hari ini.
Kepala Keperawatan Rumah Sakit National Hospital Jenny Firsariana membenarkan kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan. Dia berjanji akan memberi tindakan tegas pada pelaku yang bernama Junaidi.
"Dengan ini pihak manajemen tidak mentolerir terhadap siapapun yang melakukan dalam bentuk pelanggaran etika apapun. Akan diambil tindak tegas, baik segi hukum maupun disiplin tenaga kesehatan," kata Jenny dalam jumpa pers, Kamis (25/1).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkes akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) pelaku perundungan pada PPDS
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaDia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca SelengkapnyaBerdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca Selengkapnya"Sekarang prosesnya sudah kami serahkan kepada Kepolisian. Kepolisian sudah melakukan, sedang melakukan investigasi," kata Dante
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, M. Syahril mengatakan, pihaknya menerima 211 pengaduan perundungan di laman perundungan.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tim Itjen Kemenkes sudah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri dr ARL. Apakah benar karena bullying atau masalah lainny
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDavid juga menyebut klinik yang dijalankan oleh H sudah tidak memiliki izin.
Baca SelengkapnyaPihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip mengakui memang ada perundungan pada PPDS Anestesi.
Baca Selengkapnya