DPRD Minta Pemprov Jabar Selesaikan Temuan BPK Terkait Selisih Anggaran Rp26 M
Merdeka.com - DPRD Jabar meminta Pemprov Jabar segera menuntaskan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jabar TA 2018. Pasalnya, ada sejumlah proyek yang dianggap merugikan negara akibat perbedaan selisih penghitungan.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Irfan Suryanegara menyatakan sejumlah catatan dari BPK yang bersifat administratif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihak eksekutif diminta menyelesaikannya selama 45 hari ke depan.
"Temuan itu terjadi karena adanya perbedaan pandangan antara OPD dan BPK yang menyebabkan terjadinya selisih perhitungan LKPD," ucapnya saat dihubungi, Kamis (13/6).
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Kapan target kinerja Pemprov Kaltim tercapai? Dengan demikian, Pemprov Kaltim berhasil mencatat hasil yang gemilang dalam mencapai target RPJMD selama lima tahun terakhir.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
Skema penghitungan sebuah proyek pekerjaan harus disesuaikan, sehingga tidak ada lagi perbedaan penghitungan.
Anggota Banggar, Daddy Rohandi menyebut selisih perhitungan antara BPK dan Pemprov Jabar mencapai Rp26 miliar yang tersebar di sejumlah OPD. BPK sudah membuat Surat Keterangan Jaminan Mutlak (SKJM) yang sudah disetujui pihak-pihak terkait.
Beberapa perbedaan selisih terjadi di Dinas Binamarga dan Penataan Ruang (DBPR) sebesar Rp20 miliar dan Rp6 miliar tersebar di Dinas Kesehatan, Dinas Permukiman dan Perumahan, Dispemda dan Dinas Pendidikan (Disdik).
BPK dan Dinas memiliki pandangan yang berbeda. Misalnya, Bina marga turut menghitung kontrak, sedangkan BPK merujuk pada harga satuan hitungannya analisisnya.
Menurutnya, atas temuan tersebut, OPD terkait diminta mengembalikan selisih tersebut paling lama 2 tahun. "Tapi kalau secara administratif harus diselesaikan maksimal 45 hari kerja tadi," terangnya.
Sebelumnya, catatan BPK dalam LKPD TA 2018 Pemprov Jabar mencakup belum optimalnya transaksi non tunai sehingga menyebabkan kekurangan uang kas. Lalu, ada beberapa pengerjaan proyek jalan yang bermasalah karena tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB. Akibatnya, ditemukan selisih pengeluaran mencapai Rp17 miliar.
Selain itu, ada masalah administrasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berdampak terhadap kekurangan kas daerah, hingga keberadaan sampai penyajian laporan asset.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Binamarga, Koswara menjelaskan, temuan yang sifatnya kekurangan fisik sudah disepakati dan akan dikembalikan setelah ada perintah pembayarannya.
"Untuk temuan akibat selisih harga satuan, ini akan diselesaikan dengan tahapan cicilan yang sudah disepakati," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaDari anggaran tersebut Pemprov akan menggunakan lumpur dan hujan buatan untuk memadamkan kebakaran di TPA Sarimukti.
Baca SelengkapnyaTahun Anggaran 2023 akan ditutup beberapa minggu lagi.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari KPU memastikan sudah melaporkan dan mengembalikan sisa anggaran tersebut ke kas negara.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca Selengkapnya