DPRD Minta Pemprov Sulsel Lawan Praktik Mafia Tanah di CPI
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) didesak untuk melawan praktik mafia tanah, menyusul salah satu aset pemerintah di wilayah reklamasi Center Poin of Indonesia (CPI) Jalan Metro Tanjung telah diambil pihak swasta melalui eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
"Itu bagian dari kerja-kerja mafia tanah. Pemprov tidak boleh tinggal diam melihat persoalan ini. Biro hukum harus segera mengambil langkah hukum untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali)," ujar Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle, di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (25/11) seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, tanah yang diklaim pihak swasta itu berada di tanah tumbuh sebelum adanya reklamasi. Bahkan, Pemprov Sulsel telah memverifikasinya sebagai aset. Tetapi belakangan ada pihak swasta mengklaim lahan tersebut miliknya, bahkan dimenangkan pengadilan.
-
Dimana Sertifikat tanah dibalik nama? Apabila dokumen di atas sudah terpenuhi maka Anda bisa langsung datang ke kantor BPN terdekat untuk menyerahkan dokumen kepada petugas.
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Kapan kelapa sawit pertama kali ditanam secara komersial di Sumatera? Sejak 1910, kelapa sawit banyak dibudidayakan secara komersial dan meluas di Sumatera.
-
Bagaimana Rusli mendapat sertifikat tanahnya? 'Prosesnya sebulanan yang lalu, cepat ini (prosesnya), sekarang sudah jadi,' ucapnya.
-
Mengapa Sertifikat tanah dibalik nama? Balik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
Permasalahan utama dalam kasus itu, kata Selle, karena pihak pengembang reklamasi CPI, PT Ciputra Grup, sampai saat ini belum memenuhi kewajibannya menunjukkan di mana letak lahan pengganti pada lahan tumbuh yang bermasalah tersebut.
"Bisa-bisanya itu tanah tumbuh dikalahkan (dimenangkan swasta). Setahu saya, tanah tumbuh itu ada sebelum reklamasi, kenapa ada punya. Tiba-tiba juga ada putusan pengadilan, ini jelas akal-akalan," ujar dia pula.
Ia menduga, pengambilan lahan itu adalah pola-pola permainan praktik mafia tanah. Lahan itu kemudian coba dimainkan untuk menghindari tanggung jawab dari pemerintah setempat.
"Ini kan menjadi isu nasional selama ini. Bahwa tidak ada tempat bagi mafia tanah, termasuk penegasan KPK. Seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan langsung masalah tanah harus berkomitmen bersama," ujar Selle.
Pihaknya berharap, mudah-mudahan pola-pola lama diduga dimainkan orang dalam pemerintahan dan instansi pertanahan sudah ditinggalkan, atau tidak terindikasi 'bermain mata', sebab konsekuensi hukumnya jelas bila terlibat.
Sebelumnya, tim eksekutor PN Makassar mengeksekusi lahan yang diklaim milik Pemprov Sulsel seluas 1,5 hektare, di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, 24 November 2021.
Eksekusi lahan di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, bahkan nyaris terjadi kericuhan antara para pihak yang saling klaim.
Penggugat yakni PT Gihon Abadi Jaya mengklaim lahan itu miliknya, setelah memenangkan gugatan dengan mengalahkan Pemprov Sulsel atas dasar kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di tingkat pengadilan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaAtas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan informasi itu menarik untuk didalami
Baca SelengkapnyaRumah bercat putih dengan tembok tinggi diperkirakan bernilai Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.
Baca Selengkapnya