Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Minta Pemprov Sulsel Lawan Praktik Mafia Tanah di CPI

DPRD Minta Pemprov Sulsel Lawan Praktik Mafia Tanah di CPI Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Selle KS Dalle.. ©ANTARA/Darwin Fatir

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) didesak untuk melawan praktik mafia tanah, menyusul salah satu aset pemerintah di wilayah reklamasi Center Poin of Indonesia (CPI) Jalan Metro Tanjung telah diambil pihak swasta melalui eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

"Itu bagian dari kerja-kerja mafia tanah. Pemprov tidak boleh tinggal diam melihat persoalan ini. Biro hukum harus segera mengambil langkah hukum untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali)," ujar Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle, di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (25/11) seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, tanah yang diklaim pihak swasta itu berada di tanah tumbuh sebelum adanya reklamasi. Bahkan, Pemprov Sulsel telah memverifikasinya sebagai aset. Tetapi belakangan ada pihak swasta mengklaim lahan tersebut miliknya, bahkan dimenangkan pengadilan.

Permasalahan utama dalam kasus itu, kata Selle, karena pihak pengembang reklamasi CPI, PT Ciputra Grup, sampai saat ini belum memenuhi kewajibannya menunjukkan di mana letak lahan pengganti pada lahan tumbuh yang bermasalah tersebut.

"Bisa-bisanya itu tanah tumbuh dikalahkan (dimenangkan swasta). Setahu saya, tanah tumbuh itu ada sebelum reklamasi, kenapa ada punya. Tiba-tiba juga ada putusan pengadilan, ini jelas akal-akalan," ujar dia pula.

Ia menduga, pengambilan lahan itu adalah pola-pola permainan praktik mafia tanah. Lahan itu kemudian coba dimainkan untuk menghindari tanggung jawab dari pemerintah setempat.

"Ini kan menjadi isu nasional selama ini. Bahwa tidak ada tempat bagi mafia tanah, termasuk penegasan KPK. Seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan langsung masalah tanah harus berkomitmen bersama," ujar Selle.

Pihaknya berharap, mudah-mudahan pola-pola lama diduga dimainkan orang dalam pemerintahan dan instansi pertanahan sudah ditinggalkan, atau tidak terindikasi 'bermain mata', sebab konsekuensi hukumnya jelas bila terlibat.

Sebelumnya, tim eksekutor PN Makassar mengeksekusi lahan yang diklaim milik Pemprov Sulsel seluas 1,5 hektare, di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, 24 November 2021.

Eksekusi lahan di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, bahkan nyaris terjadi kericuhan antara para pihak yang saling klaim.

Penggugat yakni PT Gihon Abadi Jaya mengklaim lahan itu miliknya, setelah memenangkan gugatan dengan mengalahkan Pemprov Sulsel atas dasar kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di tingkat pengadilan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar

Berdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar
Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar

Atas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.

Baca Selengkapnya
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat

Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.

Baca Selengkapnya
Kubu SYL Klaim Ada Petinggi Partai Terlibat Proyek di Kementan, KPK: Menarik Itu
Kubu SYL Klaim Ada Petinggi Partai Terlibat Proyek di Kementan, KPK: Menarik Itu

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan informasi itu menarik untuk didalami

Baca Selengkapnya
Potret Istana Megah Rp4,5 Miliar Milik SYL yang Disegel KPK
Potret Istana Megah Rp4,5 Miliar Milik SYL yang Disegel KPK

Rumah bercat putih dengan tembok tinggi diperkirakan bernilai Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Mafia Tanah Zero Toleransi, Kita Gas Terus!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Mafia Tanah Zero Toleransi, Kita Gas Terus!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang

Ismail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.

Baca Selengkapnya