Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Riau sebut bisnis kelapa sawit merugikan negara ratusan triliun

DPRD Riau sebut bisnis kelapa sawit merugikan negara ratusan triliun Kebun kelapa sawit. ©AFP PHOTO/Chaideer Mahyuddin

Merdeka.com - Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan Riau memberikan fakta baru terkait bisnis kelapa sawit di provinsi itu. Menurut mereka, berdasarkan hasil kajian pada sektor perkebunan sawit di Riau justru merugikan negara sekitar Rp 132 triliun dalam lima tahun.

Menurut Ketua Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan Riau, Suhardiman Amby, kerugian negara dalam bisnis kelapa sawit berasal dari tiga lini. Yakni perizinan, pajak, dan lingkungan.

"Temuan kita sementara kerugian negara yang diduga itu dari 410 perusahaan perkebunan sawit yang ada kehilangannya Rp 26,57 triliun. Jika kita kalkulasikan lima tahun terakhir itu ada Rp 132 triliun," kata Suhardiman Amby di Pekanbaru, seperti dilansir dari Antara, Kamis (7/5).

Hasil kajian tersebut, kata Suhardiman, juga telah dikirim ke Presiden Joko Widodo supaya segera ada tindak lanjut. Kerugian itu diduga banyak disebabkan oleh lahan ilegal hampir mencapai 2 juta hektare.

Suhardiman juga sudah memberikan hasil penelitiannya kepada pimpinan DPRD, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, dan kementerian terkait. "Ini adalah kewajiban kita untuk memeriksa semua perusahaan perkebunan di Riau, karena ada potensi keuangan yang sangat besar jumlahnya hilang. Akan kita lakukan pemantauan dan pengkajian terus untuk kepentingan bangsa dan negara kita," kata politikus Partai Hanura di Riau itu.

Lebih jauh, anggota dewan daerah pemilihan Kabupaten Kuantan Singingi-Indragiri Hulu itu menyatakan, tim pansus akan tetap solid dan sudah bersepakat. Hal itu sekaligus membantah penilaian semakin kurangnya anggota pansus yang ikut rapat dengan perusahaan.

"Itu kebetulan saja kawan-kawan lain ada kegiatan di komisi dan fraksi. Kita kan sudah perpanjangan kerja dan yakin akan selesai mengevaluasi sisa perusahaan tersebut, dalam tiga bulan mudah-mudahan siap," sambung Suhardiman.

Menurut Suhardiman, pansus telah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan sawit dan perusahaan kehutanan. Itu sudah dilakukan pemanggilan terhadap 58 perusahaan, dari seluruhnya berjumlah 61 perseroan bergerak di bisnis itu. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjalanan Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi, Koruptor yang Dendanya Dipangkas MA jadi Rp2,2 Triliun
Perjalanan Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi, Koruptor yang Dendanya Dipangkas MA jadi Rp2,2 Triliun

Namun MA memperberat hukuman pidana Surya Darmadi, dari 15 tahun menjadi 16 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Cerita Pria Asal Medan, Dulu Raja Kelapa Sawit Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi
Cerita Pria Asal Medan, Dulu Raja Kelapa Sawit Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Pria ini pernah menempati posisi ke-28 sebagai orang terkaya di Indonesia versi Forbes di tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun

Penyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.

Baca Selengkapnya
MA Kandaskan PK Surya Darmadi, Bos Sawit Terpidana Korupsi Tetap Dipenjara 16 Tahun dan Denda Rp2,2 Triliun
MA Kandaskan PK Surya Darmadi, Bos Sawit Terpidana Korupsi Tetap Dipenjara 16 Tahun dan Denda Rp2,2 Triliun

Keputusan MA itu membuat Surya Darmadi tetap dipenjara 16 tahun dan denda Rp2,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit

Saat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Aceh Diperiksa Kejari Aceh Barat Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan
Eks Gubernur Aceh Diperiksa Kejari Aceh Barat Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan

Penyidik menanyakan 35 pertanyaan terkait izin usaha perkebunan PT CA pada 2007.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi II Keras Depan Menteri Nusron
VIDEO: Komisi II Keras Depan Menteri Nusron "Ini Pembodohan Terhadap Negara, Setiap Hari!"

Pimpinan komisi II lantas menyinggung soal izin lahan perkebunan sawit

Baca Selengkapnya
Putusan Kasasi MA Surya Darmadi: Penjara Tambah 1 Tahun, Uang Pengganti Dikurangi Rp40 Triliun
Putusan Kasasi MA Surya Darmadi: Penjara Tambah 1 Tahun, Uang Pengganti Dikurangi Rp40 Triliun

Jaksa menyebut, Surya Darmadi memperkaya diri sendiri sebesar Rp7.593.068.204.327 atau Rp7,59 triliun dan US$7.885.857,36.

Baca Selengkapnya
Pungutan Ekspor Sawit Tembus Rp15,88 Triliun
Pungutan Ekspor Sawit Tembus Rp15,88 Triliun

Salah satu tugas BPDPKS yaitu menghimpun dan mengembangkan dana perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dari pelaku usaha.

Baca Selengkapnya