DPRD Riau sebut bisnis kelapa sawit merugikan negara ratusan triliun
Merdeka.com - Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan Riau memberikan fakta baru terkait bisnis kelapa sawit di provinsi itu. Menurut mereka, berdasarkan hasil kajian pada sektor perkebunan sawit di Riau justru merugikan negara sekitar Rp 132 triliun dalam lima tahun.
Menurut Ketua Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan Riau, Suhardiman Amby, kerugian negara dalam bisnis kelapa sawit berasal dari tiga lini. Yakni perizinan, pajak, dan lingkungan.
"Temuan kita sementara kerugian negara yang diduga itu dari 410 perusahaan perkebunan sawit yang ada kehilangannya Rp 26,57 triliun. Jika kita kalkulasikan lima tahun terakhir itu ada Rp 132 triliun," kata Suhardiman Amby di Pekanbaru, seperti dilansir dari Antara, Kamis (7/5).
-
Dimana kelapa sawit pertama kali ditanam di Indonesia? Kelapa sawit pertama kali ditanam di Kebun Raya Bogor, pada tahun 1848 oleh orang Belanda yang datang ke Indonesia.
-
Kenapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Kenapa penebangan hutan ilegal berbahaya? Selanjutnya, contoh permasalahan lingkungan hidup yang perlu diwaspadai adalah penebangan hutan ilegal. Praktik ini dilakukan oleh banyak manusia yang tidak bertanggung jawab. Mereka menebang hutan sembarangan sehingga berdampak buruk untuk lingkungan.
-
Dimana kelapa sawit digunakan sebagai bahan baku makanan? Selain minyak goreng, kelapa sawit juga dapat diolah menjadi berbagai produk makanan, seperti margarin, mentega, keju, susu, cokelat, selai, dan lain-lain.
-
Dimana PT Astra Agro Lestari Tbk menanam kelapa sawit? Luas lahan kebun sawit yang dikelola perusahaan ini mencapai 297.011 hektar yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
-
Siapa yang membawa kelapa sawit ke Indonesia? Tanaman ini dibawa oleh orang-orang Belanda ke Nusantara.
Hasil kajian tersebut, kata Suhardiman, juga telah dikirim ke Presiden Joko Widodo supaya segera ada tindak lanjut. Kerugian itu diduga banyak disebabkan oleh lahan ilegal hampir mencapai 2 juta hektare.
Suhardiman juga sudah memberikan hasil penelitiannya kepada pimpinan DPRD, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, dan kementerian terkait. "Ini adalah kewajiban kita untuk memeriksa semua perusahaan perkebunan di Riau, karena ada potensi keuangan yang sangat besar jumlahnya hilang. Akan kita lakukan pemantauan dan pengkajian terus untuk kepentingan bangsa dan negara kita," kata politikus Partai Hanura di Riau itu.
Lebih jauh, anggota dewan daerah pemilihan Kabupaten Kuantan Singingi-Indragiri Hulu itu menyatakan, tim pansus akan tetap solid dan sudah bersepakat. Hal itu sekaligus membantah penilaian semakin kurangnya anggota pansus yang ikut rapat dengan perusahaan.
"Itu kebetulan saja kawan-kawan lain ada kegiatan di komisi dan fraksi. Kita kan sudah perpanjangan kerja dan yakin akan selesai mengevaluasi sisa perusahaan tersebut, dalam tiga bulan mudah-mudahan siap," sambung Suhardiman.
Menurut Suhardiman, pansus telah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan sawit dan perusahaan kehutanan. Itu sudah dilakukan pemanggilan terhadap 58 perusahaan, dari seluruhnya berjumlah 61 perseroan bergerak di bisnis itu. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun MA memperberat hukuman pidana Surya Darmadi, dari 15 tahun menjadi 16 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPria ini pernah menempati posisi ke-28 sebagai orang terkaya di Indonesia versi Forbes di tahun 2018.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaKeputusan MA itu membuat Surya Darmadi tetap dipenjara 16 tahun dan denda Rp2,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyidik menanyakan 35 pertanyaan terkait izin usaha perkebunan PT CA pada 2007.
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPimpinan komisi II lantas menyinggung soal izin lahan perkebunan sawit
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut, Surya Darmadi memperkaya diri sendiri sebesar Rp7.593.068.204.327 atau Rp7,59 triliun dan US$7.885.857,36.
Baca SelengkapnyaSalah satu tugas BPDPKS yaitu menghimpun dan mengembangkan dana perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dari pelaku usaha.
Baca Selengkapnya