DPRD Sulsel Bentuk Pansus Hak Angket, PDIP Tetap Kirim Utusan
Merdeka.com - DPRD Sulawesi Selatan sudah memutuskan untuk mengajukan hak angket terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Keputusan itu diambil Senin (24/6). Hari ini, Rabu (26/6), DPRD menggelar sidang paripurna menetapkan Pansus Hak Angket.
Hadir dalam rapat paripurna, ketua DPRD Sulsel Muhamad Roem. Rapat dipimpin Wakil Ketua IV DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif. Dari pemerintah diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Abdul Hayat Gani.
Syaharuddin Alrif menuturkan, pansus hak angket akan diisi 20 legislator. Fraksi Golkar mengirim empat orang, Fraksi Demokrat dan Gerindra mengirim tiga orang, Fraksi PAN, Nasdem dan PPP masing-masing dua orang, PKS, Hanura, PDIP dan Fraksi Umat Bersatu masing-masing satu orang.
-
Siapa yang menentukan jumlah anggota PPK? Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022, jumlah anggota PPK terdiri dari 7-9 orang yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan KPU setempat.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Siapa saja anggota Panbers? Diketahui dari beberapa sumber, Panjaitan Bersaudara atau Panbers adalah kelompok yang berdiri atas empat orang saudara se-marga. Ada Benny Panjaitan (gitar, keyboard, piano, vokal), Hans Panjaitan (gitar lead, piano, vokal), Doan Panjaitan (bass, keyboard dan vokal), dan Asido Panjaitan (drum, vokal).
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
Anggota DPRD Sulsel Fraksi Demokrat, Selle KS Dalle mengatakan, pansus akan segera melakukan rapat untuk memilih ketua dan wakil ketua pansus serta menyusun agenda kerja. Pansus ini akan segera membuktikan benar tidaknya dugaan indikasi awal yang tertuang dalam materi angket.
"Terhitung sejak hari ini pansus sudah jalan hingga 60 hari ke depan. Terakhir, pansus sampaikan hasil kerjanya di depan paripurna lagi," kata Selle KS Dalle yang juga ketua Fraksi Partai Demokrat.
Ada lima alasan diajukan hak angket. Pertama soal realisasi APBD Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023. Lalu kedua, soal kontroversi penerbitan surat keputusan (SK) wakil gubernur dan pelantikan 193 pejabat di lingkup Pemprov Sulsel. Ketiga, mengenai manajemen PNS. Ditemukan banyaknya PNS yang melakukan mutasi dari Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bone ke Pemprop Sulsel pasca pelantikan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
Keempat, diduga terjadi kolusi dan nepotisme secara terang-terangan dalam penempatan dalam jabatan tertentu mulai dari eselon IV sampai tingkat eselon II. Kelima, pencopotan Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Selatan, H.Jumras oleh gubernur tanpa melakukan klarifikasi atau investigasi lebih mendalam terkait kesalahan yang telah dilakukan bersangkutan.
Fraksi PDI Perjuangan sebagai salah satu partai pengusung Nurdin Abdullah saat Pilgub Sulsel lalu, tidak hadir dalam rapat paripurna keputusan pengajuan hak angket. Alasannya, substansi pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan sebagai materi angket masih bisa ditanyakan melalui instrumen-instrumen lain di DPRD. Antara lain di rapat-rapat komisi. Namun fraksi PDIP tetap mengirim utusan untuk masuk dalam pansus hak angket.
"Misalnya sekaitan SK yang dikeluarkan Wagub Sulsel, itu bisa dibicarakan di komisi A. Masalah-masalah kepegawaian, mutasi, panggillah kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) lalu tanyakan. Kalau ditemukan hal-hal lain, laporkan ke pimpinan dalam rapat pimpinan. Tapi sudah keputusan DPRD Sulsel jadi kita tetap mengutus anggota tentunya," kata anggota DPRD Sulsel Fraksi PDIP Rudy Pieter Goni.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting
Baca SelengkapnyaDPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDengan posisi tersebut, nantinya Golkar disebutnya akan memegang di Komisi X, XI dan juga XII.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi tersebut terdiri dari 11 partai politik (parpol) yang berhasil lolos dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut pembagian jatah pimpinan komisi di DPR dilakukan secara merata dengan parpol lain yang lolos ke Senayan.
Baca SelengkapnyaAnies menjamin NasDem, PKB, dan PKS tetap solid mendukung adanya hak angket.
Baca Selengkapnya