DPRD Sulut janji tak intervensi kasus anggotanya yang ditangkap sabu
Merdeka.com - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama BNNP menggelar konferensi pers terkait ditangkapnya seorang anggota DPRD Sulut asal Partai Demokrat, berinisial CL. CL sendiri, terbukti mengkonsumsi sabu setelah ditangkap dalam operasi bersinar di salah satu tempat hiburan malam di Manado.
Ternyata, kedatangan kolega CL yakni Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut dinilai ganjal. Sejumlah kalangan menduga Wenny hadir untuk melakukan intervensi dalam penegakan hukum atas CL. Wenny diketahui hadir mendampingi Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung, Kepala BNNP Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto dan Direktur Narkoba Kombes Pol Edi Djubaedi.
Dugaan yang dimaksud adalah politisi Partai Gerindra ini melakukan pertemuan tertutup bersama beberapa petinggi Polda Sulut. Wenny sendiri menyatakan kehadiran dirinya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang menimpa salah satu anggotanya.
-
Siapa yang mengomentari penangkapan caleg narkoba? Mengomentari hal ini, Sahroni menyebut bahwa penangkapan itu membuktikan jika kepolisian tidak tebang pilih dalam memberantas pelaku peredaran narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Saya tidak akan mengganggu proses hukum yang berjalan namun kami akan menghukum seberat-beratnya apabila (CL) terbukti. Untuk urusan pergantian antar waktu itu tergantung Partai," jelas Wenny, Senin (4/4).
Kejanggalan tak cukup sampai disitu, tidak dihadirkannya CL membuat sejumlah pihak semakin berspekulasi. Padahal, biasanya dalam kasus yang sama, tersangka bersama barang bukti tidak dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung pun memberikan penjelasan bahwa ketidakhadiran CL adalah karena demi kepentingan pengembangan kasus.
"Jadi untuk tersangka dari anggota DPRD ini masih dalam pengembangan kita ya. Sementara waktu sengaja kita tidak hadirkan dia dengan harapan ini bisa kita kita kembangkan," jelas Marpaung.
Di lokasi yang sama, Direktur Narkoba Kombes Pol Edi Djubaedi menambahkan alasan absennya CL terkait proses assesment yang sementara berlangsung di BNNP Sulut.
"Salah satunya (fungsi) assesment itu dilakukan untuk mengetahui apakah dia itu bandar, pengedar atau pemakai. Kalau dia itu pemakai kewajibannya untuk di rehabilitasi tapi hukum terus berjalan," ungkap Djubaedi.
Seperti diketahui, CL sendiri tertangkap disebuah tempat hiburan malam di kota Manado dalam operasi bersinar yang digelar pada Jumat (1/4) dini hari pekan lalu. Usai diinterogasi, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman pelaku dan menemukan 2 paket kecil Sabu seberat 0,15 gram bersama sedikit yang tersisa dalam pipet hisap.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, TNI-Polri tidak perlu takut dengan wanti-wanti Megawati itu.
Baca SelengkapnyaMabes Polri diingatkan kembali soal netralitas saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMaruli meminta bila benar ada anggota TNI yang mengintervensi dalam Pemilu agar segera dilaporkan lengkap dengan buktinya
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Depok akan berpedoman kepada SKB 3 Menteri, baik saat pemilu maupun pemilihan.
Baca SelengkapnyaPolri diharapkan menjalankan fungsinya untuk mengamankan pemilu agar damai.
Baca SelengkapnyaPenjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial GWPA
Baca SelengkapnyaSugeng mengimbau para pihak tidak serta-merta menuding Polri tidak netral.
Baca SelengkapnyaPemprov Jateng tidak segan memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar aturan netralitas
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaAKBP Fahrian Saleh mengultimatum anak buahnya jangan sampai ada personel yang ikut politik praktis.
Baca SelengkapnyaASN Disdik Sulsel itu disebut-sebut menggunakan baju berlambang Korpri.
Baca Selengkapnya