Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Ungkap Korban Lain Kasus Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja di Bekasi

DPRD Ungkap Korban Lain Kasus Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja di Bekasi Rapat bahas ajakan staycation di DPRD Kabupaten Bekasi. ©2023 Merdeka.com/Enriko

Merdeka.com - Korban baru dalam kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel agar kontrak kerja karyawati diperpanjang terungkap dalam rapat dengar pendapat di Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (10/5). Korban disebut berinisial N.

"Sebenarnya kejadian staycation yang kemarin viral itu, diawali sekira tanggal 30 April 2023, di mana ada salah satu mantan pekerja buruh di Kabupaten Bekasi berinisial N yang memposting di media sosial yang kemudian viral," kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno dalam rapat yang dihadiri perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, serta Dinas Ketenagakerjaan Jawa Barat.

N diduga mengalami kasus ajakan staycation ketika masih bekerja di salah satu perusahaan di Kawasan Industri MM2100. Nyumarno meyakini kisah yang dialami N itu yang kemudian diungkap akun Twitter @miduk17 dan viral di media sosial.

Orang lain juga bertanya?

Dia meminta agar kasus dugaan pelecehan seksual dalam dunia kerja harus diusut tuntas oleh pemerintah daerah. Sebab, bukan tidak mungkin banyak kejadian lainnya yang belum terungkap.

"Di tingkat perusahaan harus berkomitmen menindak pelaku pelecehan. Meski hukum positif sedang berjalan, ada hukum normatif yang juga harus ditegakkan. Pelaku semacam ini jangan diberi ruang di dunia kerja, karena dapat merusak citra perusahaan itu sendiri," ungkapnya.

Di Kabupaten Bekasi, pelecehan terhadap perempuan di dunia kerja ini melanggar dua regulasi, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Ketenagakerjaan.

"Regulasinya ada, tinggal bagaimana ditegakkan," ucap Nyumarno.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekas, Ani Gustini membenarkan adanya sejumlah informasi terkait ajakan staycation yang dialami beberapa korban. Karena itu pihaknya memberikan pendampingan kepada korban yang telah melapor.

"Pendampingan kami lakukan, termasuk untuk kasus staycation AD. Sekarang sudah diasesmen oleh psikolog untuk membantu pemulihannya. Sesuai arahan penjabat bupati, komitmen kami pada pendampingan korban," katanya.

AD (24) telah melaporkan kasus itu ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5). Korban melaporkan dugaan kasus tersebut didampingi kuasa hukumnya.

Wanita ini melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual nonfisik yang dialaminya itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 6 dan atau 5 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 335 KUHP.

Informasi soal harus staycation bersama atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja bagi pekerja wanita di perusahaan wilayah Cikarang ini ramai di media sodial setelah akun Twitter @miduk17 menulis: Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.

Dalam cuitannya yang diunggah pada 30 April 2023 lalu, @miduk17 menyebut ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan karyawati harus staycation agar mendapatkan perpanjangan kontrak.

"Yg mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis akun tersebut.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan

Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Hingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang, Ini Identitas dan Perannya
Polisi Tangkap Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang, Ini Identitas dan Perannya

Polisi mengungkap peran pelaku saat pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Pegi Setiawan, Setiap Malam Nangis karena Tertekan Dikabarkan Dipindah ke Nusakambangan
Kondisi Terkini Pegi Setiawan, Setiap Malam Nangis karena Tertekan Dikabarkan Dipindah ke Nusakambangan

Kondisi itu dikarenakan Pegi mendengar kabar jika dirinya akan dipindah ke Nusakambangan.

Baca Selengkapnya