Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dr Tirta Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Ahli Terkait Kasus dr Louis Owien

Dr Tirta Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Ahli Terkait Kasus dr Louis Owien Dokter Tirta. ©2020 Merdeka.com/Instagram @dr.tirta

Merdeka.com - Dokter Tirta Mandira Hudi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dr. Louis Owien. Dokter Tirta diperiksa polisi untuk menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut.

"Saya jadi saksi ahlinya," kata Tirta saat dihubungi merdeka.com, Senin (12/7).

Saksi ahli yang dimintai keterangan polisi tak hanya dokter Tirta. Pihak Kemenkes termasuk ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Daeng M Faqih turut dimintai keterangan polisi.

"Banyak, ada saya dari Kemenkes, saya kan Tenaga Ahli Kemenkes, ada Ketua IDI Pak Daeng, ada Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pusat Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Pukovisa Prawiroharjo, Guru Besar Farmakologi Prof Riyanto, Ketua IDI Jaksel, Ketua Mitigasi IDI," ujar dia.

Tirta mengaku diperiksa polisi kurang lebih enam jam. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Minggu (11/7) kemarin.

"Kemarin, saya dari jam 8 (malam) sampai jam 2 pagi. (Setelah penangkapan) Ya langsung, jadi Lois ditangkap, saya dipanggil, BAP. Semua saksi dipanggil, running dari malam," kata dia.

Dia mengaku sebelum diperiksa polisi sudah berencana melaporkan Louis Owein. Tirta berencana melaporkan Louis terkait pernyataannya yang sempat viral di media sosial lantaran menyebut bahwa kasus kematian Covid-19 tidak disebabkan virus melainkan efek dari interaksi obat yang dikonsumsi pasien.

"Jadi saya sempat mau melaporkan hari Senin, hari ini. Saya ngasih bukti tapi ternyata Polda malah telpon duluan. Enggak usah dilaporin dok, orang sudah di sini. Kalau siapa yang ngelaporin, kan paling kenanya ITE kan atau penyebaran hoaks berita bohong. Nah ini kenanya itu Karantina Wabah dulu, ITE nanti belakangan saja. Oh ya sudah, soalnya kan kalau ITE delik aduan, tapi kalau yang karantina bisa tipe A kan.

Polisi Tangkap dr Louis Owein

Polisi menangkap dokter Louis Owien. Louis mendadak viral di sosial media lantaran menyebut bahwa kasus kematian Covid-19 tidak disebabkan oleh virus melainkan efek dari interaksi obat yang dikonsumsi pasien.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus tersebut diambil alih penanganannya oleh Mabes Polri.

"Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," tutur Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7).

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya ditangkap," tutut Ahmad saat dikonfirmasi sebelumnya.

Ahmad belum merinci terkait penangkapan dokter Louis. Dia hanya menjelaskan bahwa petugas membawa Louis ke Polda Metro Jaya.

"Yang jelas kemarin, hari Minggu jam 16.00 WIB, ditangkap sama Unit Siber Krimsus PMJ," kata Ahmad.

Dokter Louis sempat hadir dalam sebuah acara yang ditayangkan oleh salah satu stasiun tv swasta. Sempat ada pertanyaan dari host terkait kasus kematian Covid-19.

Louis berpendapat bahwa kematian para pasien terkonfirmasi Covid-19 bukan akibat virus mainkan interaksi obat yang diminum selama penanganan medis.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiko Aryawardhana Minta Maaf Usai Diperiksa Selama 8 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp 6,9 Miliar
Tiko Aryawardhana Minta Maaf Usai Diperiksa Selama 8 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp 6,9 Miliar

Tiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Potret Tiko Aryawardhana Usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam Soal Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Potret Tiko Aryawardhana Usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam Soal Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Tiko dihadapkan dengan sekitar 40 hingga 50 pertanyaan dari polisi.

Baca Selengkapnya
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Polisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.

Baca Selengkapnya
Jefri Nichol Diperiksa Polisi Selama 2 Jam dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan
Jefri Nichol Diperiksa Polisi Selama 2 Jam dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan

Jefri Nichol menjalani proses pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus yang sedang dihadapinya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia baru keluar dari gedung sekitar pukul 22.53 WIB.

Baca Selengkapnya
FOTO: Anggota BPK Pius Lustrilanang Usai 7 Jam Diperiksa KPK: Wajah Tertutup Rapat dan Irit Bicara
FOTO: Anggota BPK Pius Lustrilanang Usai 7 Jam Diperiksa KPK: Wajah Tertutup Rapat dan Irit Bicara

Pius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya