Dradjad Wibowo: Polisi akan menyesal panggil Pak Amien Rais
Merdeka.com - Anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo mengatakan, Polri akan menyesal memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Sebab, dia menilai, pasal yang digunakan untuk memanggil Amien sebagai saksi di kasus dugaan penyebaran berita hoaks penganiayaan Aktivis Ratna Sarumpaet (RS) ini kurang kuat.
"Besok Pak Amien akan hadir ke Polda. Saya yakin Polda akan menyesal telah memanggil Pak Amien dengan tidak profesional. Jangan salahkan Pak Amien lho Pak Polisi," kata Dradjad saat dihubungi, Selasa (9/10).
Dradjad menilai, ada ketidakadilan dalam penggunaan Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946. Dia heran, mengapa pasal itu tidak digunakan untuk menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) Enggar Tiasto Lukita dan Kepala Bulog Budi Waseso yang sempat berseteru dan ia anggap membuat kegaduhan.
-
Siapa yang terkena sanksi dari Bulog? Manajer Humas dan Kelembagaan Tomi Wijaya menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam video oknum yang mempermainkan beras di gudang sudah diberikan sanksi. Oknum buruh yang merupakan tenaga harian lepas di gudang Banjar Kemantren 2 dalam video tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi dan Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sudah diberikan Surat Peringatan (SP) dan dimutasi.
-
Kenapa Kemendag gak mau ubah Permendag 8? 'Sampai saat ini, tidak ada rencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag 8, tidak ada sama sekali,' kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (15/7).
-
Siapa yang mengkritik kinerja Bulog? Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor mengkritisi kinerja Perum Bulog yang menurutnya tidak optimal dalam menyerap gabah petan saat panen raya awal 2024.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Kenapa Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Kenapa Mentan diapresiasi? 'Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan,' ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
"Apa yang membuat kasus hoaks Ratna bisa didefinisikan sebagai 'keonaran di kalangan rakyat', sementara ribut-ribut beras tidak? Beras itu hajat hidup rakyat banyak lho. Apa itu tidak lebih penting? Soal 'pemberitahuan bohong', silakan dicek sendiri, apakah ada kebohongan dalam masalah beras ini?" ungkapnya.
Menurutnya, tersebarnya foto dengan wajah lebam Ratna bukan dilakukan oleh Mantan Ketua MPR itu. Kata dia, foto tersebut sudah beredar di media sosial sebelum Ratna bertemu Amien atau Prabowo Subianto.
"Logikanya apa untuk menjadikan pak Amien sebagai saksi? Foto wajah lebam dan narasi penganiayaan itu sudah beredar luas di media sosial dan media online jauh sebelum RS menemui mas Bowo, pak Amien dan lain-lain. Jauh sebelum beliau-beliau konferensi pers," ujarnya.
"Ya carilah orang yang tahu tentang awal tersebarnya foto dan narasi tersebut. Bukan Pak Amien dkk yang sebenarnya juga korban kebohongan RS dan tahunya tergolong paling akhir," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menuturkan bakal membuka kasus korupsi yang sudah lama mengendap di KPK. Namun, dia tak menyebutkan apa kasus yang sesungguhnya dimaksud.
Hal itu akan disampaikan Amien Rais saat menghadiri sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Pemanggilan kedua dijadwalkan pada Rabu 10 Oktober 2018.
"Saya akan datang di Polda setelah itu saya akan membuat sebuah fakta yang insyaAllah akan menarik perhatian," ujar Amien di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto Kristiyanto pun mencontohkan soal data impor beras karena terbukti tahun ini harus impor 6 juta.
Baca SelengkapnyaSaid juga mengungkap kebohongan Jokowi yang lain. Seperti kebijakan impor dan utang luar negeri.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat mengungkap alasan tidak mau memanggil Presiden Jokowi falam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaGerindra menyayangkan adanya ucapan-ucapan dari Miftah yang dinilai kurang baik tersebut.
Baca SelengkapnyaPihaknya tengah mementingkan bagaimana cara agar agenda yang disusunnya itu dapat terlaksana.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaSupratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menjelaskan bahwa pernyataan Anies kepada Prabowo merujuk etika yang harus dipegang pemimpin tertinggi.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca Selengkapnya