Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Drama Sidang Tuntutan Bharada E: Ricuh, Pengunjung Histeris hingga Terdakwa Menangis

Drama Sidang Tuntutan Bharada E: Ricuh, Pengunjung Histeris hingga Terdakwa Menangis Bharada E Dituntut 12 Tahun. youtube merdeka

Merdeka.com - Sidang pembacaan tuntutan Richard Eliezer atau Bharada E berlangsung ricuh. Simpatisan Bharada E tak terima atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bharada E menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang digelar di PN Jaksel, Rabu (12/1/2023).

Jaksa Penuntut Umum menguraikan tuntutan. Kala itu, Jaksa memaparkan tuntutan 12 tahun penjara untuk terdakwa Bharada E. Suasana sidang yang tenang berubah riuh.

Penonton yang didominasi simpatisan Bharada E berteriak-teriak menghujat Jaksa Penuntut Umum yang mereka nilai mencederai rasa keadilan.

Tak hanya simpatisan, Bharada E mengekspresikan kesedihan. Ia tampak mengerutkan dahi. Bibirnya bergetar dan wajah memerah.

drama sidang bharada e©2023 Merdeka.com/Liputan6.com

Sementara itu, penonton sidang terus-terusan berbuat gaduh. Bahkan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sampai turun tangan menenangkan pengunjung sidang.

"Mohon kepada para pengunjung untuk tetap tenang. Mohon para pengunjung untuk tetap tenang tolong hargai persidangan ini. Lanjutkan," ucap Wahyu.

Tak digubris, penonton tetap histeris. Wahyu tak henti-henti meredam suasana persidangan.

"Kepada para pengunjung mohon untuk tenang. Dilanjutkan saudara JPU," ucap dia.

Namun, penonton sidang semakin sulit dikendalikan. Wahyu akhirnya memutuskan men-skors sidang. Wahyu turut meminta bantuan petugas keamanan untuk mengeluarkan penonton yang tak bisa bersikap kooperatif.

drama sidang bharada e©2023 Merdeka.com/Liputan6.com

"Petugas keamanan mohon bantuan untuk mengeluarkan para pendukung. Tolong dikeluarkan," ucap Wahyu.

Wahyu turut mengancam menunda persidangan apabila situasi tak kunjung kondusif.

"Kepada para pengunjung apabila tidak tenang akan kami skors dan sidang akan kami tunda. Tolong dikeluarkan kepada mereka yang tak bisa tenang," ujar dia.

Tak lama setelah itu, kericuhan mereda. Wahyu memerintahkan JPU melanjutkan pembacaan tuntutan.

Dalam perkara ini, Richard Eliezer atau Bharada E dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara.

Richard Eliezer dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dakwaan Primer melanggar Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Pidana.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun. Dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dipotong masa penahanan," ujar Jaksa.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'

Usai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.

Baca Selengkapnya
8 Potret Tamara Tyasmara Tersulut Emosi Melihat Adik Yudha Arfandi Tertawa di Sidang Kasus Kematian Dante
8 Potret Tamara Tyasmara Tersulut Emosi Melihat Adik Yudha Arfandi Tertawa di Sidang Kasus Kematian Dante

Artis Tamara Tyasmara turut hadir dalam sidang lanjutan kasus kematian anaknya, Dante. Tamara nampak emosi melihat adik Yudha tertawa!

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD

Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017

Baca Selengkapnya
Bharada E Hirup Udara Bebas, Jalani Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024
Bharada E Hirup Udara Bebas, Jalani Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024

Adapun aturan Cuti Bersyarat ini .yang diberikan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Keluarga Yudha Arfandi Kecewa dengan Tuntutan Hukuman mati, Tamara Tyasmara: Silakan Berhak Untuk Berpendapat
Keluarga Yudha Arfandi Kecewa dengan Tuntutan Hukuman mati, Tamara Tyasmara: Silakan Berhak Untuk Berpendapat

Ayah Yudha Arfandi meluapkan kekecewaan usai sidang karena JPU menuntut hukuman mati. Ia menuding jaksa lebay. Tamara Tyasmara bereaksi santai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Putuskan Status Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah, Pecah Tangis Ibu
VIDEO: Hakim Putuskan Status Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah, Pecah Tangis Ibu

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan

Kubu guru Supriyani menduga jaksa kebingungan menentukan niat jahat SDN 4 Baito, Konawe Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fatia Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Lord Luhut, Jaksa Ungkap Hal Memberatkan
VIDEO: Fatia Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Lord Luhut, Jaksa Ungkap Hal Memberatkan

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fatia 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu subsider 3 bulan penjara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya
Jaksa Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya

JPU menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.

Baca Selengkapnya