Driver Ojek Online di Bogor Tak Berkutik Disergap Polisi Saat Ambil Sabu
Merdeka.com - Anggota Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, menangkap RR, pengemudi ojek online saat sedang mengambil narkoba di wilayah Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (25/11). Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang melihat gerak gerik mencurigakan RR dan satu orang lainnya, EG.
"Berdasarkan laporan itu kami langsung ke lokasi dan saat diinterogasi dua orang tersebut sedang mengambil narkoba jenis sabu yang baru dikirim lewat jasa ojek online yang dikirim oleh pengirimnya dengan sistem tempel di pohon pisang," kata Agus Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Agus Susanto.
Agus mengatakan, berdasarkan keterangan RR dan EG, keduanya menggunakan sabu untuk memperlancar pekerjaan mereka dan untuk dikonsumsi sendiri. "Pengirimnya ini masih kita selidiki," kata Agus.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Total sabu yang diamankan seberat 0,82 gram. "Mereka ngakunya beli sabu itu harganya Rp1 juta," kata dia.
Anggotanya itupun langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sabu seberat 0,82 gram. Mereka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 12 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaBarang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku berpura-pura membantu memutar balik sepeda motor milik korban dan kemudian mengambilnya
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaMR mengatakan, ia menaruh rasa curiga terhadap paket yang dibawa.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral di media sosial yang menyebutkan sejumlah opang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seseorang
Baca SelengkapnyaAksinya itu viral hingga mendapat banyak pujian dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaPeristiwanya itu terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi Rt 003/002, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSosok pria gondrong ini ternyata bukan orang sembarangan meski bekerja sebagai ojol dan badut.
Baca Selengkapnya