Driver Ojek Online Ketahuan Bawa Mi Instan Berisi Sabu ke Lapas Mataram
Merdeka.com - Seorang driver ojek online ketahuan membawa mi instan berisi sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (NTB) Dwi Nastiti.
"Benar, ada upaya penyelundupan narkotika di Lapas Mataram namun petugas kami dengan cepat melakukan langkah deteksi dini sehingga berhasil digagalkan," kata Nastiti, Senin (16/11). Dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, orang maupun barang terlarang tersebut sudah diserahkan kepada Kepolisian sebagai wujud sinergi dan komitmen melawan peredaran narkotika.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang membantu sang driver ojol? Warga di lokasi yang mengetahui seketika bereaksi. Mereka kompak memberi bantuan dengan membeli orderan sang ojol.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Mataram Muhamad Susanni mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula saat seorang pengendara ojek daring mendatangi Lapas Mataram pada Minggu (15/11) pukul 15.49 WITA, dengan maksud mengirimkan makanan kepada salah satu petugas.
Namun ketika dilakukan konfirmasi, petugas tersebut merasa tidak memesan makanan melalui ojek daring. Sebagai langkah tindak lanjut, pengendara ojek daring tersebut diperbolehkan masuk ke dalam area portir.
Petugas penjaga pintu utama kemudian menggeledah barang bawaan disaksikan oleh komandan dan anggota jaga serta pengendara ojek daring tersebut.
Saat digeledah, ditemukan sabu seberat 100 gram yang disembunyikan di dalam bungkus kemasan cup mi instan. Petugas melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas.
"Kecurigaan petugas kami terbukti sehingga baik pembawa maupun barang seketika kami amankan dan kami serahkan ke Polres Lombok Barat," ucap Susanni.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaBarang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.
Baca SelengkapnyaMR mengatakan, ia menaruh rasa curiga terhadap paket yang dibawa.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya