Driver online curhat ke Komisi V minta nasib mereka diperhatikan
Merdeka.com - Komisi V DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Driver Online pagi ini. DPR ingin mendengar keluhan dan aspirasi para driver transportasi online atas sejumlah masalah yang belakangan terjadi.
Ketua Umum ADO, Christiansen F.W, meminta DPR menyampaikan ke pemerintah agar menerbitkan kebijakan yang adil bagi transportasi online, khususnya roda dua. Christiansen mengatakan hingga sekarang regulasi yang dikeluarkan pemerintah belum mengakomodir masalah yang dihadapi para pengemudi online. Pemerintah diharapkan segera menerbitkan kebijakan bagi transportasi online roda dua.
"Kami sebagai asosiasi driver kami ingin membawakan aspirasi kami ke komisi V bahwa rekan roda dua sampai saat ini belum ada kejelasan payung hukum bagi mereka," kata Christiansen di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
-
Apa yang dilakukan driver online tersebut? Sosoknya tak segan mengurus berkas sang penumpang hingga mendapat tindakan dari dokter.
-
Siapa yang mendapatkan pertolongan dari driver online? 'Bapak Nurahman patut diberi apresiasi karena telah jadi penyelamat nyawa papa saya,' tulisnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana driver online tersebut membantu penumpangnya? 'Diantarlah sampai ke RS, dibantu urus sampai ke dalam, dibantu uruskan BPJS, sampai papa bisa masuk dan segera ditangani dokter,' lanjutnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
Saat ini, kata dia, pemerintah baru merevisi aturan transportasi online roda empat melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Tanpa Trayek. Rencananya regulasi baru itu akan dijalankan pada 1 April mendatang.
"Tapi kami sangat sayangkan rekan kami yang sesama driver online sampai saat ini pemerintah terkesan belum memberikan reaksi akan memberikan legitimasi akan keberadaan mereka melakukan profesi ini," jelasnya.
Dalam rapat ini, pihakya menyampaikan keluhan soal pemutusan kerja sepihak terhadap mitra (pengemudi) yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi transportasi online. Perusahaan disebut hanya menerima laporan dari konsumen tanpa memverifikasinya terlebih dahulu.
"Rekan kami sudah bekerja melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin tapi karena satu dan lain hal dan laporan dari konsumen yang belum tentu itu benar rekan kami banyak yang diputus mitra oleh perusahaan," paparnya.
Keluhan lain yang disampaikan yakni terkait aturan tarif yang diterbitkan pemerintah dan banyaknya jumlah pengemudi transportasi online. Aturan itu, lanjutnya, berdampak pada ketimpangan pemasukan pengemudi. Hal ini pun memicu gesekan antara driver online dengan driver transportasi konvensional.
"Tarif yang saat ini roda dua atau empat akibat persaingan harga tersebut kami selaku pelaku usahanya sangat dirugikan ditambah lagi banyak promo-promo yang diberikan kepada konsumen. Memang menyenangkan dan menarik konsumen," tegasnya.
"Tapi sekali lagi kami minta diperhatikannya sebagai pelaku usaha agar adanya keseimbangan. Supaya saat kami pulang ke rumah bisa membawa hasil," sambung dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaUsai mendengarkan keterangan dari perwakilan Kominfo, massa membubarkan diri dengan tertib
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaSalah satunya terkait sistem skorsing atau suspend. Seperti yang diungkapkan Melva Maria (54) seorang perempuan pengemudi ojek online.
Baca SelengkapnyaKemacetan di berbagai titik strategis Pekalongan, seperti kawasan Transmart, Stasiun, dan Monumen, menjadi salah satu keluhan utama
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaDriver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca SelengkapnyaAspirasi disampaikan saat demontrasi di Patung Kuda, Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Kamis (29/8).
Baca SelengkapnyaKeputusan Prabowo Subianto dinilai sudah sangat tepat dengan mendeklarasikan dibentuknya GSN.
Baca SelengkapnyaSopir Jaklingko demo karena upah yang dinilai tidak layak hingga pembagian kuota yang kurang adil antar operator.
Baca SelengkapnyaRatusan pengemudi ojek online memadati kawasan Patung Kuda untuk menajih janji pemerintah.
Baca SelengkapnyaRatusan angkutan umum bus kecil bekas Mikrolet, APB, dan Jaklingko Mikrotrans memadati jalan di depan Balai Kota Jakarta.
Baca Selengkapnya