Dua admin Triomacan2000 baku hantam di dalam sel
Merdeka.com - Dua admin akun twitter @Triomacan200 yang juga tersangka kasus pemerasan, Raden Nuh dan Hari Koeshardjono baku hantam di dalam sel tahanan Polda Metro Jaya. Hari Koeshardjono mengaku dianiaya oleh Raden Nuh di dalam sel tersebut.
"Hari Koes ini katanya dianiaya oleh Raden Nuh," kata Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (12/11).
Dia menyatakan, atas tindakan penganiayaan tersebut, Hari Koeshardjono membuat laporan baru soal penganiayaan. Kasus penganiayaan oleh Raden Nuh kepada Hari Koeshardjono ditangani sendiri oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
"Dia (Hari Koeshardjono) ini membuat laporan penganiayaan. Sejak kemarin keduanya juga telah dipisahkan selnya," terang dia.
Sebelumnya diketahui, kasus pemerasan oleh dua admin @Triomacan2000, Raden Nuh dan Hari Koeshardjono dilaporkan oleh Petinggi Telkom Abdul Satar. Hal tersebut berawal dari percakapan via BBM antara Abdul Satar dengan Hari Koeshardjono pada Agustus 2014.
Pada percakapan tersebut, Hari meminta uang sebesar Rp 300 juta untuk menghapus salah satu kicauan di dalam akun twitter bernama @berantas3. Kicauan ini berisi foto perempuan yang digabung dengan foto Abdul Satar. Uang imbalan tersebut akhirnya diserahkan langsung oleh Abdul Satar kepada Raden Nuh di sebuah restoran di Tebet.
Namun, kicauan itu tetap tidak dihapus. Alhasil, Abdul Satar melaporkan tindakan Raden Nuh dan Hari Koeshardjono kepada Polda Metro Jaya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaBaik sipir maupun tahanan saling lapor ke pihak Kepolisian
Baca SelengkapnyaWarga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaDua orang itu terindikasi melakukan pidana perusakan hingga menganiaya sekuriti hotel
Baca SelengkapnyaIdentitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBerawal dari adu mulut, korban dikejar pelaku hingga masuk rumah warga.
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI, Sersan Dua DAR (25) terlibat tindak pidana penganiayaan berat di Banda Aceh. Dia diduga menikam dua warga sipil dengan sangkur.
Baca Selengkapnya