Dua Anak di Bawah Umur jadi Dalang Pencurian di Mataram
Merdeka.com - Petugas Kepolisian Sektor Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang diperankan oleh anak-anak di bawah umur.
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam di Mataram, Selasa, menjelaskan, pelaku di bawah umur yang diamankan dalam kasus ini ada dua orang anak putus sekolah yang masih berusia 15 tahun, yakni RW dan RN.
"Jadi mereka ini sudah melancarkan aksinya tiga kali untuk satu TKP, di bulan April, Juni, Juli, waktu dinihari," kata Saiful Alam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan pencurian tas terjadi? Peristiwa itu, terjadi pada Minggu (28/4) sekira pukul 18.30 WITA, di Terminal keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Tempat kedua pelaku melancarkan aksinya ini berada di sebuah warung bakso di Jalan Jenderal Sudirman, Rembiga, Kota Mataram. Dalam setiap aksinya, pelaku sudah berhasil mencuri telepon genggam, dompet, serta uang tunai.
"Kalau dijumlahkan, kerugiannya mencapai Rp7 juta lebih," ujarnya.
Lebih lanjut, Saiful mengatakan bahwa kedua pelaku yang diamankan dari penelusuran rekaman CCTV di warung bakso, telah dititipkan di Lapas Anak Tojong-Ojong, Kabupaten Lombok Tengah.
Untuk penyidikan kasusnya, telah ditangani tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mataram.
Kini kedua pelaku di bawah umur tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan sesuai yang diuraikan dalam Pasal 363 Ayat 1 Ke-3, Ke-4, Ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Dari kasus ini, Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengeluarkan imbauan untuk masyarakat, khususnya para pelaku usaha agar memasang kamera CCTV di tempat usahanya.
"Tentunya dengan memasang kamera CCTV, akan membantu pemilik usaha memantau aktivitas para pengunjungnya yang datang. Sekali pun ada terjadi tindak kejahatan, polisi dapat menelusurinya dari rekaman CCTV," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ronny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaSetelah tak ada kabar, keluarga melapor ke polisi. Mereka mengirim pesan singkat agar orangtua tidak mencari karena mengaku sudah bahagia.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran, tersangka merupakan residivisi kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaKedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.
Baca Selengkapnya11 Remaja yang rata-rata masih di bawah umur diamankan saat keliling.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari
Baca Selengkapnya