Dua anak politikus Golkar Makassar penganiaya polisi resmi ditahan
Merdeka.com - Irfan (29) berikut kakaknya Hendra (30), dua putra Nasran Mone, politisi Partai Golkar Makassar, diamankan di Mapolsek Mariso, Jalan Dahlia mulai Jumat, (8/1) malam ini. Keduanya sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik kurang lebih selama lima jam, sejak pukul 14.30 wita hingga 18.30 wita.
Keduanya adalah pelaku penganiaya anggota Bintara Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sulsel, Bripka Mulyadi, Minggu (3/1) lalu, di Jalan Mappanyukki. Di saat itu polisi ini tengah berusaha mengurai kemacetan jalan. Akibat penganiayaan itu, Bripka Mulyadi babak belur dan melaporkan kasusnya itu di Mapolsek Mariso.
Awalnya, Irfan yang ditetapkan sebagai tersangka, menyusul Hendra kakaknya ikut jadi tersangka setelah keterangan dua saksi ditambah keterangan Irfan yang menguatkan keterlibatan Hendra dalam penganiayaan itu.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
Kapolsek Mariso, Kompol Choiruddin menjelaskan, saksi pertama adalah Kompol Laras, rekan Bripka Mulyadi yang berada bersamanya saat penganiayaan terjadi sudah dimintai keterangan lebih awal. Selanjutnya, kata Choiruddin, yang diperiksa hari ini adalah dua pelaku yakni Irfan dan Hendra yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka lalu satu orang saksi, rekan wanita Hendra yang juga ada saat peristiswa itu.
"Ada dua pasal yang dikenakan bagi keduanya adalah Pasal 170 ayat 1 subsider pasal 35 ayat 1 ancaman penjara 5 tahun, enam bulan," kata Kompol Choiruddin.
Kapolsek Mariso ini menjelaskan, kedua anak politis Golkar ini saat ini di Mapolsek Mariso status diamankan karena penyidik punya waktu 1 kali 24 jam yang selanjutnya besok akan dikeluarkan surat penahanan selama 20 hari. Selanjutnya pihak Kejaksaan bisa menambah penahanan selama 40 hari jika dirasa perlu, jika tidak ada kesepakatan kedua belah pihak maksudnya antara dua pelaku ini dengan korban dan proses hukum tetap berlanjut.
Kasus ini, imbuhnya, adalah delik aduan jadi memungkinkan ada kesepakatan damai. Hanya saja kesepakatan itu belum ada karena hingga saat ini komunikasi dengan Bripka Mulyadi belum tersambung.
"Saya sudah hubungi Bripka Mulyadi tetapi ponselnya tidak diangkat. Mungkin masih ada perasaan tidak enak hingga sampai saat ini belum ada titik temu. Karena pihak keluarga pelaku mencoba dekati tetapi Bripka Mulyadi masih berkeras sehingga proses hukum pun tetap lanjut," kata Kompol Choiruddin.
Pantauan di Mapolsek Mariso setengah hari tadi, tampak Nasran Mone bolak balik masuk ruang pemeriksaan dua anak lelakinya itu. Dia setia menemani putranya sejak awal pemeriksaan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaDiduga penganiayaan yang dialami kedua korban sudah berulang. Hal itu terlihat dari kondisi luka yang cukup serius pada kedua korban.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan tahanan di Sidrap itu melibatkan dua orang polisi yakni Brigpol AA dan AKBP S
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, anak itu memakai baju kaos berwarna merah. Sejumlah warga membantu menenangkan anak tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaDua anak itu diduga memainkan ponsel tetangga tanpa izin.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnya