Dua anggota polisi di Makassar aniaya mahasiswa hingga babak belur
Merdeka.com - Lagi, polisi di Makassar kesandung masalah. Pada Jumat (16/10) sekitar pukul 20.30 WITA, dua anggota polisi bersama empat orang lainnya menganiaya seorang mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah (Unismuh) bernama Anugrah Pratama.
Dua anggota polisi itu masing-masing Bripka Ridwan alias Ribas anggota Brimob dan
Bripka Munir, anggota Polres Barru mutasi Pinrang. Sementara empat pelaku lainnya masing-masing Bobi, Najib, Mapparenta Hasan dan satu mahasiswa Unhas bernama Dimas.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Siapa yang membentuk Brimob? Cikal bakal Korps Brimob Polri adalah sebuah organisasi bentukan Jepang yang mengalami beberapa kali perubahan nama mulai dari Tokubetsu Kaisatsu Tai, Polisi Istimewa, Mobrig (Mobil Brigade) dan Brimob (Brigade Mobil).
-
Apa tugas utama Brimob Polri? Korps Brimob Polri bertugas menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisasi bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif.
-
Kapan Brimob dibentuk? Satuan elite ini lahir pada tanggal 14 November 1946.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, kasus penganiayaan mahasiswa ini sementara ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.
Frans mengatakan, kejadian tersebut berawal saat seorang wanita hendak masuk ke kafe Losari Beach in di Jalan Penghibur, Makassar. Tetapi ditegur oleh petugas hotel bahwasanya cafe sudah dibooking oleh mahasiswa Kedokteran Unismuh.
Beberapa menit kemudian datanglah beberapa orang mengamuk dan berteriak menyebut dirinya anggota polisi dan langsung melakukan penganiayaan terhadap Anugrah Pratama yang tengah berada di cafe itu. Usai menganiaya, para pelaku yang di antaranya dua oknum polisi itu langsung melarikan diri.
Akibat penganiayaan itu Anugrah Pratama luka kena pukulan pada bagian mata dan hidung dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara. Selain Anugrah Pratama, satu korban lainnya bernama Much Tisar Syafwan dengan luka kena pukulan pd hidung.
Di cafe itu rencananya akan dihelat satu kegiatan yang dilaksanakan AMSA atau ASEAN Medical Student Association. Tapi kemudian insiden ini terjadi.
Saat hendak dikonfirmasi kelanjutan penangan kasus ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Rusdi Hartono tidak merespon saat ditelepon. Sementara Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reskrim Polrestabes, Kompol Tri Hambodo yang juga dikonfirmasi mengaku tidak kasus itu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua polisi itu ditahan untuk menunggu proses sidang kode etik.
Baca SelengkapnyaBentrokan antar warga pecah di sekitar Kompleks Perumahan Pemda, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (20/2) malam.
Baca SelengkapnyaDelapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi akhirnya meringkus 2 pelaku pembacokan yang menewaskan Muhammad Abadi (45), adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni.
Baca SelengkapnyaMasalah ini bahkan membuat Kapolda Sulawesi Barat Irjen Adang Ginanjar marah atas perilaku anak buahhnya dan meminta maaf.
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca SelengkapnyaKedua mahasiswa berteriak, "Banten gagal, Pj Gubernur Banten gagal menata reformasi birokrasi."
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca Selengkapnya