Dua bandar diringkus, 4 kilogram ganja kering disita
Merdeka.com - Wajihudin (40) dan Reza Firmansyah (38) dua bandar ganja asal Kabupaten Bogor diringkus petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota di Rumpin, Kabupaten Bogor, Rabu (6/5).
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Maulana Mukarom mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari ditangkapnya Wajihudin di rumahnya di Kampung Gebang RT 1/1, Desa Gobang Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
"Saat kita geledah rumahnya, kita tidak menemukan barang bukti ganja. Kemudian kita memeriksa hp tersangka ada sms pengiriman ganja ke Reza, rekannya," ujar Maulana, Kamis (7/5).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Mengetahui informasi tersebut, petugas Satgas Brantas Narkoba Polres Bogor Kota kemudian mendatangi rumah Reza di Kampung Basar RT 1/5, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Alhasil petugas menemukan 4 kilogram ganja yang dibungkus dalam empat paket besar. "Ganja itu sebanyak itu berasal dari tersangka Wajihudin," ujarnya.
Saat ini kedua tersangka sudah digelandang ke Polres Bogor Kota berikut barang bukti ganja 4 kilogram. AKP Maulana menjelaskan, pengungkapan kasus ganja ini bermula dari informasi bahwa yang bersangkutan sering mengedarkan narkotika jenis ganja dengan paketan besar.
"Kami melakukan penyelidikan secara mendalam melalui ciri-ciri fisik dan alamat rumah. Dan kita lakukan penggerebekan dan penggeledahan tapi tidak ditemukan barang bukti tersebut," katanya.
Petugas kemudian mendapatkan petunjuk lain, yaitu SMS dari handphone tersangka ke saudara Reza.
"Di rumah Reza kita akhirnya menemukan ganja sebanyak 4 kilogram," ujar AKP Maulana.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca Selengkapnya