Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua bandar happy five dibekuk, 20 ribu pil disita polisi

Dua bandar happy five dibekuk, 20 ribu pil disita polisi 20 ribu narkotika jenis Happy Five disita. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 20.000 butir happy five (H5). Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua pelaku yaitu S alias J (47), dan H alias Item (27).

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, aksi para pelaku dapat terungkap berkat informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang sering menerima dan menyerahkan barang haram itu.

"Selanjutnya kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Sabtu (25/8), berhasil ditangkap S di Lampu merah Jalan Raya Ahmad Yani, Sukasari, Kota Tangerang," kata Dony di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/8).

Dari tangan S polisi mengamankan barang bukti satu buah kardus besar yang berisi 18 kotak kardus kecil. Di dalam kardus kecil itu terdapat 2.000 papan Tablet Nimetazepam atau Happy Five. "Total ada 20 ribu butir Happy Five," kata Dony.

Selain itu, polisi juga menyita satu buah handphone dan motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi B 4952 BLX.

20 ribu narkotika jenis happy five disita

20 ribu narkotika jenis Happy Five disita ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia

Saat diperiksa, lanjut Doni, S mengaku mengambil barang haram itu dari seseorang di pinggir jalan depan Gebang Indah, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang atas perintah E.

Selanjutnya petugas menyuruh tersangka S menghubungi ke E kalau paket sudah diambil. Kemudian E menyuruh S membawa paket tersebut ke Jalan Boulevard Mutiara Palem, Cengkareng untuk diserahkan ke H yang merupakan orang suruhan E.

"Kemudian pada sore hari, masih di hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, H muncul dan petugas langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan membawa H untuk menunjukkan tempat tinggal E. Namun, setelah dilakukan pencarian dan penggeledahan E belum berhasil ditemukan dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 60 ayat 1 huruf b & c Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara selama 15 tahun. Selain itu juga akan dijerat Pasal 62 juncto pasal 71 Undang-undang Tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.

Baca Selengkapnya
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui

Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tampang 5 Tersangka Pengeroyokan Satpol PP yang Viral di Jakpus
FOTO: Ini Tampang 5 Tersangka Pengeroyokan Satpol PP yang Viral di Jakpus

Menurut kepolisian, empat dari lima tersangka pengeroyokan anggota Satpol PP itu dinyatakan positif narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita

Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya