Dua Begal yang Bacok Korban di Tangerang Diciduk Polisi
Merdeka.com - Dua begal sadis yang biasa beraksi di Kota Tangerang, MM (23) dan MF (22), diringkus polisi. Seorang di antaranya ternyata residivis yang baru keluar dari penjara.
"Keduanya ditangkap di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Dari interogasi, mereka mengakui sebagai pelaku pembegalan terhadap korban Apen dan Imam Setiaji. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus curanmor," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (23/6).
Dalam aksinya, pelaku tidak segan menyerang korban dengan senjata tajam. Salah seorang korban terluka karena dibacok dengan celurit saat coba menghindari kedua begal ini.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Beraksi Dini Hari
Aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi saat kedua pelaku melihat korban yang sedang nongkrong di bengkel pencucian motor di kawasan Jalan Daan Mogot, Tangerang pada dini hari.
"Korban pertama bernama Apen (35) tiba-tiba langsung dikalungkan celurit ke arah kepala korban yang sedang bermain handphone, kemudian pelaku mengancam korban untuk menyerahkan handphonenya jika tidak akan dibacok," jelas Zain.
Karena takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya menyerahkan handphone Samsung miliknya kepada pelaku. Setelah berhasil menguasai harta benda korban, pelaku langsung kabur dengan mengendarai motor temannya yang sudah menunggu tidak jauh dari TKP.
Beraksi Lebih dari Sekali dalam Semalam
Zain menerangkan, kedua pelaku bahkan melakukan aksinya lebih dari satu kali dalam semalam. Sebab, setelah membegal HP korban di Jalan Daan Mogot, kedua pelaku melakukan aksi serupa di kawasan perkantoran Pusat Pemerintah Kota Tangerang di Jalan Satria Sudirman, Sukaasih, Kota Tangerang.
Di tempat itu, korban atas nama Imam Setiaji menderita luka bacok karena berupaya kabur saat diadang pelaku begal sadis itu.
"Di waktu bersamaan ada lagi korban kedua, seusai nongkrong bersama lima temannya korban hendak pulang ke rumah. Saat berada di lapangan panahan samping pusat pemerintahan kota (Puspemkot) Tangerang, korban berpapasan dengan dua orang pelaku mengendarai satu motor mengacungkan senjata tajam ke rombongan korban," terang Zain.
Terancam 12 Tahun Penjara
Karena korban takut dan menghindari sabetan senjata tajam pelaku, mereka berupaya menyelamatkan diri masing-masing. Namun nahas korban Imam Setiaji terjatuh dan dibacok dengan celurit.
"Kemudian berdasarkan dua laporan warga itu kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan," tegas Kapolres.
Atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. Mereka terancam pidana penjara selama dua belas tahun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaAkhir Pelarian Dua Anggota Gengster Sadis yang Bacok Pemuda di Tangerang!
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaDua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaAswin belum menjelaskan lebih rinci penangkapan teroris yang berlangsung di Bekasi itu.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya