Dua bulan buron, pemerkosa adik ipar di Muratara diringkus polisi
Merdeka.com - Setelah dua bulan buron, S (35) diringkus polisi dalam pelarian di rumah temannya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. S merupakan pelaku perkosaan terhadap adik iparnya sendiri yang masih duduk di bangku SMA berinisial SA (17).
Peristiwa itu terjadi saat keluarganya liburan menggunakan mobil Daihatsu Xenia di Simpang PT Galtam, Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, awal Juli lalu. Tersangka meminta keluarga turun terlebih dahulu karena akan pergi ke suatu tempat bersama korban.
Saat hanya berdua di dalam mobil, korban diancam pelaku dengan pisau jika melakukan perlawanan. Puas melampiaskan nafsunya, tersangka meninggalkan korban di jalan. Alhasil, korban pulang ke rumah dan mengadu ke keluarga yang berujung pelaporan ke polisi.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Apa saja senjata yang ditemukan? Persenjataan yang ditemukan di situs tersebut meliputi senjata ringan, peluru meriam, mata panah, dan senjata jarak dekat.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Dimana senjata ditemukan? Artefak ini ditemukan di lokasi proyek perluasan jalan raya pada Agustus lalu di sebuah situs bernama Løsning Søndermark.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Satria Dwi Darma mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah melakukan perburuan cukup lama oleh penyidik. Tersangka berpindah-pindah tempat sehingga membuat petugas kesulitan.
"Akhirnya tersangka kita tangkap saat bersembunyi di rumah temannya dini hari tadi. Kejadiannya dua bulan lalu dan korban adalah adik iparnya sendiri," ungkap Satria, Jumat (25/8).
Dikatakannya, selain kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, tersangka juga terancam mendapat sanksi berat lain sesuai Undang-undang Darurat Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Sebab, petugas menemukan pistol rakitan dan tiga butir peluru aktif dari tangannya.
"Bisa saja tersangka terlibat kejahatan lain, sekarang masih kita proses. Barang bukti sudah kita sita," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.
Baca SelengkapnyaTersangka membawa senjata tajam berupa pisau saat melakukan aksinya untuk menakuti korban.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca Selengkapnya