Dua bulan kerusuhan di Mako Brimob, Polri belum tetapkan tersangka
Merdeka.com - Insiden kerusuhan di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, sudah dua bulan berlalu. Lima orang tewas dalam kerusuhan itu, empat dari Polri dan satu dari napi teroris.
Namun hingga kini, Kepolisian belum menetapkan tersangka terkait peristiwa berdarah 8 Mei 2018 lalu.
"Belum (ada tersangka), masih berproses," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/7).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang dilakukan Brimob di depan gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
Menurut Iqbal, hingga kini penyidik masih dalam proses pengumpulan alat bukti. "Ada beberapa yang kita lakukan, pengumpulan bukti-bukti, gunanya untuk kita firm agar kita bisa menjerat siapa yang melakukan penganiayaan. Tim sudah bergerak lama, proses pengumpulan alat bukti," jelas dia.
Dia menegaskan, polisi akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Siapa pun yang melakukan tindak pidana apalagi perlakuan keji, pasti akan diproses hukum.
"Kita sudah kumpulkan bukti jejak digital. Yang pasti, kami menjamin kasus di Mako Brimob tetap berproses," Iqbal menandaskan.
Buntut dari kerusuhan itu, sebanyak 58 tahanan teroris dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dan Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 20 Mei 2018.
"Mereka semua napiter (napi teroris) yang kemarin merusuh di Rutan Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 21 Mei 2018.
58 Tahanan teroris itu dipindahkan demi kepentingan penyelidikan. Khususnya agar mempermudah penggalian informasi atas kasus kerusuhan di Mako Brimob.
"Sampai saat ini masih terus kita cari (pelakunya)," kata Setyo.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca Selengkapnya