Dua Bule di Bali Rampok Warga Italia, Hasil Kejahatan Capai Rp5,8 Miliar
Merdeka.com - Dua Warga Negara Asing (WNA) bernama Nicola asal Italia dan Gregory asal Inggris ditangkap kepolisian Polresta Denpasar, Bali, karena melakukan Pencurian dan Kekerasan (Curas) atau rampok.
Sementara, dua rekannya yaitu asal Polandia dan Rusia yang masih dalam pengejaran dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam aksi perampok itu.
Mereka, melakukan perampokan kepada warga asing yang merupakan suami-istri asal Italia bernama Camilla Guadagnuolo dan Principe Nerini.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Untuk kerugian selain uang tunai ada bitcoin. Jadi totalnya kerugiannya Rp 5,8 miliar," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (28/12).
Peristiwa itu, terjadi pada Kamis 11 November 2021 lalu, sekitar pukul 03:00 Wita, di sebuah villa tempat menginap korban, di Jalan Nakula, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Saat itu, istri korban terbangun karena mendengar suara ledakan dan saat terbangun korban sudah melihat suaminya disekap di kamar korban oleh para pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam serta menggunakan sarung tangan dan menggunakan penutup kepala.
Kemudian, korban ditodong menggunakan pisau lalu diikat di tangan dan kakinya serta di lakban mulut dan kakinya. Selama penyekapan korban dipukul oleh para pelaku secara bergantian dengan bertubi-tubi. Lalu, salah satu pelaku mengambil enam handphone korban dan juga mengambil satu handphone yang berisi akun bitcoin korban dengan meminta password kepada korban.
"Dan apabila tidak diberi tau, maka pelaku akan membunuh istri korban dengan menempelkan pisau di leher istri korban. Dan selanjutnya korban memberi tau password handphone tersebut," imbuhnya.
Dalam penyekapan yang dilakukan empat orang itu, korban mengetahui dua pelaku yaitu Nicola dan Gregory dari suaranya. Karena, Nicola merupakan mantan staaf karyawan korban. Sementara, Gregory dikenali korban karena sempat mengikuti acara party di villa yang ditempati Nicola.
Setelah empat korban berhasil kabur, selanjutnya korban melaksanakan pengecekan terhadap akun bincance miliknya dan diketahui ada perpindahan aset digital ke sebuah akun wallet exodus yang diduga milik pelaku Nicola yang dilakukan sebanyak tiga kali dengan total Rp 5,8 miliar.
"Atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkannya ke Polsek Kuta. Modusnya, mereka berkelompok masuk ke rumah tersebut mengancam dan melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil uangnya," imbuhnya.
Lewat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan saksi-saksi diseputaran TKP dan melakukan pengecekan CCTV dan diketahui ciri-ciri pelaku yang berjumlah empat orang. Kemudian, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku Nicola di Jalan Raya Kerobokan, Badung, Bali, dan lalu menangkap pelaku Gregory yang tinggal bersama pacarnya di Jalan Setiabudi, Kuta, Bali.
Sementara, dari hasil interogasi kepada pelaku Nicola bahwa dirinya mengaku telah melakukan aksi pencurian beberapa Minggu sebelumnya dengan Gregory dan Matt dan satu teman Matt yang belum dia kenal.
Kemudian, setelah melakukan aksinya Nicola dan Gregory lalu kembali bertemu Matt bersama satu orang temannya yang tidak dikenal di satu tempat yang tidak diketahui. Kemudian Nicola mengambil salah satu walet yang berisi uang sebesar Rp 5,8 miliar yang merupakan uang digital bitcoin hasil pencurian milik korban dan satu walet berisi satu saldo lebih kecil dan diserahkan kepada Matt dan temannya.
Sementara, dari pengakuan Nicola melakukan pencurian tersebut karena sakit hati kepada korban yang merupakan mantan bosnya. Kemudian, dari pengakuan pelaku Gregory bahwa dirinya dan Matt memang sepakat untuk membantu Nicola untuk melakukan aksinya.
"Untuk motifnya memang tujuannya untuk mengambil harta dari korbannya. Untuk dua rekannya masih DPO satu dari Polandia dan satu lagi dari Rusia," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa satu pelaku bernama Nicola adalah mantan karyawan korban dan korban selama ini bekerja sebagai tracking bitcoin."Mereka main tracking jadi si korban usahanya bitcoin dan dirampok oleh mantan karyawannya," ujar Jansen. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan menggunakan tangan dan tongkat.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaSaat itu truk sedang parkir di depan Toko Timbul Mora Ceramic.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaNP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.
Baca SelengkapnyaKedua bule itu disarankan untuk membuat laporan polisi, namun mereka menolak.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca Selengkapnya