Dua Buronan Pencuri Kabel Pertamina Ditangkap di Samarinda
Merdeka.com - Dua pelaku pencurian kabel milik PT Pertamina Hulu Sangasanga (PHS) di Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang buron hampir sebulan ini berhasil dibekuk kepolisian, Minggu (15/8) di Samarinda. Dengan begitu, 4 pelaku pencurian semuanya berhasil ditangkap.
Aksi pencurian sendiri terjadi Selasa (27/7) dini hari, di lokasi Well 127 PT PHS di RT 03 Desa Gas Alam Badak I, di Muara Badak. Dari kejadian itu, dua pelaku, RS (22) dan IH (25), diciduk di lokasi setelah tepergok mencuri kabel PHS.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku ada 2 pelaku lainnya kabur yakni IFR (21) dan ER (20), yang juga tercatat sebagai warga Muara Badak. Sejak itu, IFR dan ER masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Benar. Dua orang DPO kasus pencurian kabel itu berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, Senin (16/8).
Purwo menerangkan, penangkapan kedua DPO memang dari keterangan dua pelaku yang ditangkap sebelumnya. "Jadi pelakunya memang empat orang," ujar Purwo.
"Kami melakukan penyelidikan dan menerbitkan DPO yang kami kirim ke Polres Bontang, juga ke Polda Kaltim dan Polres, di seluruh Polda Kaltim," tambah Purwo.
Dia menerangkan, penangkapan dua DPO itu atas kerjasama Unit Reskrim Polsek Muara Badak, Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda serta Jatanras Polres Bontang. "Akhirnya anggota berhasil menangkap dua orang DPO di Simpang Pasir Kecamatan Palaran, di Samarinda," ungkap Purwo.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono menambahkan, keempat pelaku pencurian berikut barang bukti empat ikat kabel tembaga berdiameter 15 mm, diamankan di Polsek Muara Badak.
"Penyidik menjerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Suyono.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya