Dua dari Delapan Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora Dipulangkan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait dugaan makar saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Total ada enam orang yang ditersangkakan, yang dua dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok Jawa Barat, Senin (2/9).
Argo mengatakan, keenam tersangka itu diduga melanggar pasal Pasal 106 dan Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Pasal itu ada tentang makar dan permufakatan jahat nanti tinggal dibuktikan mana yang terbukti," ujarnya.
-
Siapa yang mengibarkan bendera? Bupati Subang, Ruhimat, Minggu (13/8) tampak bergelantungan di tali saat ikut membentangkan bendera merah putih raksasa di wilayah Kecamatan Cisalak.
-
Dimana bendera diibarkan? Aksi ini dilakukan di kawasan Bukit Teras Pass, Jalur Bukanagara.
-
Siapa saja yang terlibat dalam upacara bendera? Saat mengikuti kegiatan ini, peserta upacara harus kompak dalam mengikuti aturan dan aba-aba dari petugas upacara.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Kapan bendera diibarkan? Bupati Subang, Ruhimat, Minggu (13/8) tampak bergelantungan di tali saat ikut membentangkan bendera merah putih raksasa di wilayah Kecamatan Cisalak.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, saat ini keenam tersangka itu telah mendekam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Saat ini keenamnya sudah kita amankan ya, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan delapan orang tersangka terkait pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Pengibaran dilakukan saat sekelompok massa menggelar demonstrasi.
"Jadi kan ada kejadian pengibaran bendera bintang kejora di istana saat unjuk rasa. Tentunya dari penyidik Polda Metro melakukan penyelidikan, artinya mengumpulkan alat bukti seperti CCTV, foto-foto, kemudian setelah kita lakukan evaluasi, ada 8 orang kita amankan dan statusnya tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu (1/9).
Argo menjelaskan, delapan orang diamankan di beberapa tempat berbeda. Penangkapan dilakukan dengan tidak melakukan pengepungan.
"Ada 8 orang yang kita amankan dari tempat berbeda-beda, ada yang di asrama, ada juga yang sedang unjuk rasa di depan Polda Metro, dan semuanya kita lakukan dengan soft, tidak ada pengepungan-pengepungan," jelasnya.
"Kita kan punya sop sendiri bagaimana kita menangkap seseorang, ada aturannya. Yang kita lakukan adalah sesuatu sesuai prosedur dan mengedepankan soft power," sambungnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prosesi pengembalian duplikat bendera pusaka Merah Putih dan salinan teks proklamasi mulai dilakukan.
Baca SelengkapnyaPengibaran bendera tersebut dilakukan selama Agustus sebagai bagian dari program Bulan Kebangsaan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaAksi pembakaran ban, spanduk dan poster pecah usai hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 mendapat penolakan dari masyarakat pendukung 01 & 03.
Baca SelengkapnyaDuplikat bendera merah putih dan teks proklamasi yang dibawa dari Monumen Nasional (Monas) Jakarta tiba di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (10/8).
Baca SelengkapnyaBendera pusaka ditarik tujuh ekor kuda putih dan dikawal delapan ekor kuda lainnya.
Baca SelengkapnyaBendera merah putih dan teks proklamasi itu diterbangakn ke Kalimantan Timur dengan pesawat Boeing milik TNI AU.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaBertugas sebagai cadangan pembawa baki adalah Kirana Asha widya Baskara, perwakilan Provinsi Banten.
Baca SelengkapnyaKedua benda pusaka itu akan dikirab dengan rombongan mobil taktis Maung, menuju ke Cawan Monas.
Baca SelengkapnyaDia turun tangan turut memantau pergerakan rombongan saat tiba di Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaBendera merah putih dan teks proklamasi menjalani prosesi kirab dari Monumen Nasional (Monas) Jakarta menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu.
Baca Selengkapnya