Dua dokter Lapas Sukamiskin diperiksa KPK terkait kasus suap sel mewah
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua dokter di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin sebagai saksi untuk tersangka suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah. Mereka adalah Dokter Dewi Musni Ayu dan Dokter R. Beny Benardi.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FD (Fahmi Darmawansyah)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (11/10).
Pemeriksaan keduanya diduga berkaitan dengan pemberian izin kepada Fahmi yang merupakan terpidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanaan Laut (Bakamla).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, lemari pendingin hingga toilet duduk.
Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.
Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Pajero dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK. Wahid pun sudah mengakui penerimaan suap tersebut.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.
Baca Selengkapnyapenggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaSH dan BA ditangkap pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 19.05 WIB di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diduga menerima uang panas senilai Rp2,2 miliar.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.
Baca Selengkapnya