Dua garong spesialis nasabah bank diringkus Polres Bekasi
Merdeka.com - Dua orang pencuri spesialis nasabah bank dengan modus kempis ban, Charlye Bonek (34) dan Angga Junika (26) diringkus aparat Reskrim Polres Metro Bekasi. Satu di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri ketika ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, mereka tertangkap setelah polisi mencurigai Charlye yang sedang berada di sebuah bank di kawasan Jababeka 1, Cikarang Utara pada 9 Agustus lalu. Sebab, wajah Charlye yang terekam CCTV sangat identik dengan pelaku pencurian uang nasabah di Karawang senilai Rp 250 juta.
"CB kemudian ditangkap, dan diinterogasi oleh petugas," kata Asep, Jumat (25/8).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Charlye pun mengakui perbuatnya, pernah menggasak uang ratusan juta rupiah milik nasabah. Kepada penyidik, Charlye mengaku tidak sendiri, beraksi bersama dengan beberapa kawannya. Karena itu, polisi melakukan pengembangan.
"Kemudian Tim Kobra Polrestro Bekasi menangkap A (Angga Junika) di Bandara Soekarno-Hatta ketika ingin pulang ke Bengkulu," ujarnya.
Angga terpaksa dihadiahi timah panas di betis kirinya karena berusaha melawan petugas ketika diajak melakukan pengembangan. Menurut Asep, masih ada dua tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang, masing-masing Edo dan Irawan.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah tujuh kali beraksi dengan menyasar nasabah bank yang mengambil uang dalam jumlah banyak. Di antaranya pada Desember 2016 nasabah Bank BNI Jababeka 1 sebanyak Rp 40 Juta, Januari 2017 nasabah Bank BCA Lippo Cikarang sebanyak Rp 30 Juta.
Kemudian pada Februari 2017 nasabah Bank BCA Jababeka 1 sebanyak Rp 100 Juta, Maret 2017 nasabah Bank Mandiri Rp 50 Juta, April 2017 nasabah Bank BCA Cibitung sebanyak Rp 80 Juta, bulan Januari 2017 nasabah Bank Mandiri sebanyak Rp 80 Juta, dan bulan Juni 2017 nasabah Bank BJB Karawang sebanyak Rp 250 Juta.
"Setiap tersangka mempunyai peran masing-masing, ada yang mengintai di dalam bank, kemudian menancapkan paku, dan eksekusi. Hasilnya kemudian dibagi-bagi," kata Asep.
Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal tujuh tahun penjara. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaTabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya