Dua hakim PN Bengkulu terima suap dibawa KPK ke Jakarta
Merdeka.com - Dua orang hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, JP dan TN, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima suap, Senin (23/5). Tim penyidik KPK pun membawa kedua hakim tersebut ke Jakarta hari ini.
Keduanya diterbangkan menggunakan pesawat dari Bengkulu, setelah diperiksa di Markas Polda Bengkulu.
Bersama dua hakim itu, penyidik KPK juga membawa dua warga berperan sebagai kurir. Dua terdakwa dalam kasus sedang ditangani kedua hakim itu juga ikut diboyong ke Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
Kepala Bagian Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Jonner Manik mengatakan, kedua hakim ditangkap oleh penyidik KPK itu tengah menangani perkara dugaan korupsi di Rumah Sakit M Yunus, Bengkulu.
"Penyidik KPK juga menggeledah ruangan hakim di Kantor PN Bengkulu, tapi tidak menyita dokumen, hanya menyegel meja hakim dan lemari panitera," kata Jonner, di Bengkulu, Selasa (24/5), dikutip dari Antara.
Menurut Jonner, kedua hakim tertangkap tangan menerima suap itu seharusnya kemarin memimpin sidang putusan perkara dugaan korupsi di RSMY, dengan kerugian negara mencapai Rp 5,3 miliar.
"Sidang hari ini ditunda, tapi terlebih dahulu dibuka oleh hakim anggota, Siti Ansyiria," ujar Joner.
Informasi dihimpun, saat penangkapan JP yang juga ketua PN Kabupaten Kepahiang, KPK juga menangkap dua PNS Pemprov Bengkulu berinisial S (53) dan FI (29).
Penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dua kendaraan roda dua, serta uang tunai senilai Rp 150 juta diduga sebagai suap, buat mempengaruhi putusan dalam perkara rasuah sedang ditangani JP dan TN.
JP ditangkap oleh enam penyidik KPK dibantu tim dari Polda Bengkulu pada Senin (23/5), pukul 17.00 WIB. Mereka langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu. Sebelum ditangkap, Janner masih mengikuti persidangan hingga pukul 15.00 WIB, dalam kasus empat terdakwa penusuk anggota KPU Kepahiang di PN Kepahiang.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.
Baca SelengkapnyaKetiganya terancam dipecat tidak hormat apabila nantinya divonis bersalah lewat putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaSoal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tahap II tersangka Erituah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), dan Mangapul (M) dikakukan pada Jumat, 13 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12), sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK terpantau melakukan penggeledahan mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnya