Dua Hari Diburu, Eksekutor Pencuri Barang Teman Kencan Polisi Gadungan Dibekuk
Merdeka.com - Dua hari pengejaran, Risco Saputra alias Bulung (29) akhirnya ditangkap polisi. Lantaran berusaha kabur, kaki kanan pelaku ditembak petugas.
Bulung merupakan rekan polisi gadungan Haryadi Eko Saputro (24) yang lebih dulu ditangkap. Bulung sebagai eksekutor mencuri barang-barang berharga milik teman kencan Haryadi saat berada di kamar hotel.
Tersangka Risco mengaku telah belasan kali melakukan aksi serupa. Selain berperan eksekutor, dia juga bertugas mencari mangsa melalui aplikasi media sosial.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Dia (Haryadi) yang kencan, saya cariin ceweknya dan ambil barang-barang waktu korban tidur atau lagi di kamar mandi," ungkap tersangka Risco di Mapolrestabes Palembang, Jumat (5/6).
Dikatakannya, kebanyakan barang yang diambil ponsel karena mudah dijual. Hasilnya dihabiskan untuk foya-foya seperti membeli minuman keras.
"Saya bersembunyi di kamar sebelah, kami sengaja pesan dua kamar agar tidak ketahuan," kata dia.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irene mengatakan, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya, Kamis (4/6) malam. Petugas terpaksa menembak kakinya karena berusaha kabur.
"Tuntas pencarian, dua tersangka semuanya sudah diringkus. Tersangka Risco dikenakan Pasal 363 KUHP," kata Irene.
Diketahui, dengan modus menjadi anggota polisi gadungan, seorang mantan narapidana yang bebas dalam program asimilasi Haryadi Eko Saputro (24) sukses menipu banyak wanita teman kencannya. Dia membawa kabur seluruh barang korban usai berkencan di hotel.
Pelaku diringkus setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi. Statusnya juga terungkap hanya seorang buruh bangunan yang baru keluar penjara kasus peredaran uang palsu dan bukan anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Peristiwa itu bermula saat pelaku mengajak korban seorang ibu rumah tangga berusia 35 tahun berkencan di salah satu hotel di Palembang, Sabtu (30/5) malam. Setelah tercapai kesepakatan dari obrolan melalui media sosial, mereka bertemu di TKP.
Di situlah pelaku beraksi. Dia bersama temannya, RS (DPO) memesan dua kamar bersebelahan di hotel itu. Satu kamar digunakan untuk temannya menginap dan satunya lagi dipakai tempat berkencan.
Setelah berkencan, pelaku dan rekannya membawa beberapa barang korban seperti ponsel dan uang. Mereka pun kabur dan korban langsung melapor ke polisi.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irene mengungkapkan, tersangka menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi untuk meyakinkan korbannya. Aksi kejahatan itu didapatkan tersangka ketika masih mendekam di lembaga pemasyarakatan atau sebelum keluar dalam program asimilasi beberapa waktu lalu.
"Tersangka pura-pura menjadi anggota polisi, dibantu temannya yang masih buron. Mereka mengajak korban berkencan lalumengambil barang-barang korban begitu lengah," ungkap Irene, Rabu (3/6).
Dikatakannya, kartu anggota polisi itu merupakan hasil editan yang dilakukan tersangka. Dia memakai nama dan nomor induk kependudukan (NIK) adiknya bernama Fitriansyah Dwi Saputra yang mengaku angkatan 31 berpangkat Briptu dan tugas di Polda Metro Jaya.
"Tersangka menyakinkan korban dengan mengirim fotonya yang memakai seragam polisi dan menunjukkan KTA Polri palsu atau hasil editan dengan fotonya sendiri tetapi menggunakan foto orang lain," terangnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.
Baca Selengkapnya