Dua Hari Jadi Sopir, AH Bawa & Jual Mobil Majikannya
Merdeka.com - Jajaran Reskrim Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penggelapan kendaraan yang berada di wilayah Jawa Tengah. Alhasil, delapan tersangka ditangkap beserta puluhan mobil berhasil disita.
Delapan tersangka yang berhasil diciduk yakni berinisial, AH (39), AB (45), ES (39), RH (39), AY (43), EL (43), dan HJ (43). Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
"Kala itu, korban yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Korea tengah mencari sopir pribadi. Setelah proses pencarian sosok AH akhirnya diterima menjadi karyawannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/3).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Selang dua hari menjadi karyawan, tersangka AH mengantar korban ke tempat kerjanya yang berada di Gedung Menara Jamsostek Tower Utara. Usai mengantar, tersangka yang seharusnya memarkirkan kendaraan itu justru melarikan mobil jenis innova itu ke luar Jakarta.
"Korban yang tak sadar kendaraannya telah dibawa kabur itu, terus menunggu sopirnya itu hingga akhirnya menyadari bahwa mobilnya telah dibawa kabur," ujarnya.
Lantas, kata Argo, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Sehingga polisi segera melacak keberadaan tersangka itu. Hingga akhirnya diketahui bahwa AH berada di wilayah Tegal, Jawa Tengah.
"Di wilayah Tegal kita tangkap tersangka AH pada 14 Februari 2019. Kemudian kita periksa untuk mencari keberadaan mobil dan ternyata sudah dijual ke penadah. Dari pemeriksaan itu, AH juga mengaku bahwa mobil inova itu telah dijual seharga Rp 65 juta kepada penadah berinisial AB. Sehingga, polisi kembali melacak keberadaannya yang diketahui juga berada di wilayah Tegal," jelasnya.
Dia menambahkan, tersangka AB langsung diperiksa dan mengaku telah beberapa kali menjadi penadah kendaraan curian.
"Dari sana kita kembangkan dan berhasil menangkap enam orang lainnya yang juga merupakan penadah," pungkas Argo.
Sementara itu di tempat yang sama, Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana menambahkan, dari tujuh penadah itu pihaknya menyita puluhan mobil dan satu truk.
"Puluhan mobil yang digelapkan itu merupakan kendaraan yang masih tahap proses kredit. (Barang bukti) Ada 53 kendaraan roda empat yang berhasil kita sita ya," kata Sapta.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil Honda Brio bernomor polisi B 2694 KZO yang dibawa kabur oleh penyewa warga Pandeglang bernama Ajat Supriyatna.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku penyewa mobil, Ajat Sudrajat ternyata telah masuk daftar hitam salah satu rental yang tergabung dalam Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) Tangerang.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ajat Supriatna ini didasari atas keterlibatannya dalam penggelapan kendaraan milik bos rental mobil.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran, tersangka merupakan residivisi kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca Selengkapnya