Dua jam digeledah, sejumlah dokumen milik SKK Migas disita Bareskrim
Merdeka.com - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (SKK Migas) di gedung Wisma Mulia Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini dalam rangka pencarian dokumen terkait pencucian uang (money laundering).
"Kami konfirmasi, memang saat ini sedang terjadi penggeledahan oleh Bareskrim. Sekitar satu dua jam lalu. Katanya terkait dengan TPPU tentang pengiriman kondensat sekitar tahun 2009," kata Kabag Humas SKK Migas, Rudianto Rimbono di lobby Wisma Mulia, Selasa (5/5).
Dari penggeledahan itu, Bareskrim menyita sejumlah barang dan dokumen untuk kemudian diperiksa Bareskrim. Namun, Rudianto mengaku belum tahu berkas apa saja yang diambil penyidik. Dokumen yang disita tersebut berasal dari beberapa ruangan.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Apa saja yang ditemukan? Dalam makalah yang diterbitkan di jurnal Ilmu Pengetahuan Terbuka Royal Society, sebuah tim yang dipimpin oleh James Barrett dari McDonald Institute for Archaeological Research di Universitas Cambridge, Inggris, melaporkan penanggalan radiokarbon dari 153 temuan yaitu panah, perkakas, ski, kain perca, perlengkapan kuda, dan 'tongkat pengusir' – tiang yang digunakan dalam berburu rusa.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Terkait kasus yang kembali dihadapi lembaga ini, Rudianto enggan mengaitkannya dengan Kepala BP Migas saat kasus tersebut berlangsung. "Mungkin tidak perlu dikaitkan dengan kepala BP Migas sebelumnya," ujarnya.
"Secara umum kami sudah punya whistle blowing system. Jadi kalau ada apa-apa, kalau teman-teman melihat sesuatu, bisa dilaporkan. Di website kami ada petunjuk dan bagaimana cara melapornya," jelasnya.
Pemeriksaan terdiri dari 4 lantai yaitu lantai 28, lantai 29, lantai 33 dan lantai 36. Penggeledahan tersebut dimulai sekitar pada pukul 16.00 WIB. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.
Baca SelengkapnyaGedung Sekretariat DPR RI digeledah penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) sore.
Baca SelengkapnyaPara PNS tersebut diperiksa bersama sejumlah pejabat lain yang juga diperiksa
Baca SelengkapnyaBelum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Semarang
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.
Baca Selengkapnya