Dua kali dimintai keterangan kasus Gatot, Reza Artamevia mangkir
Merdeka.com - Penyanyi Reza Artamevia kembali mangkir dari pemeriksaan kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Gatot Brajamusti. Mangkirnya Reza dari pemanggilan itu membuat persidangan yang sedianya digelar hari ini kembali ditunda.
"Panggilan sudah kita kirim, tapi Reza tidak hadir, sidang ditunda," kata JPU Ginung Pratadina kepada wartawan di Mataram, Kamis (2/2) siang.
Menurut Ginung, surat panggilan sudah dilayangkan sesuai dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah dilayangkan kepada Reza yang ditujukan ke alamatnya di Apartemen Point Square Tower Blok A Lebak Bulus Jakarta Selatan. Namun surat panggilan kedua tersebut kembali tak direspons Reza.
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Firli mangkir lagi? Polisi tidak menjelaskan lebih detail alasan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
-
Apa yang dilakukan Ristya saat persidangan? Ia duduk di kursi pengunjung yang terletak paling depan di sisi kanan majelis hakim. Dengan memegang bingkai foto cucunya, Ristya Aryuni sangat konsentrasi mengikuti proses persidangan.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud mengikuti sidang di MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Siapa yang meminta izin tidak hadir? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
"Sudah dua kali yang bersangkutan tidak hadir," kata Ginung.
Panggilan pertama dilayangkan Jumat (27/1) lalu di alamat sama, untuk persidangan Senin (30/1) sebelumnya. Tapi belakangan surat yang dilayangkan itu mental ke Kejaksaan karena dikembalikan pihak Pos. Artinya, lanjut Ginung, surat itu tidak diterima orang yang bersangkutan.
"Kalau surat panggilan yang kami kirim untuk sidang hari ini belum kami terima dari Pos," jelasnya.
Klarifikasi ke pihak pos pengantar surat, Reza tidak ada di alamat yang dituju tersebut. Tapi upaya pemanggilan akan dilakukan lagi, sampai alamat pasti Reza ditemukan. Sampai ada rencana melibatkan kejaksaan setempat. "Siapa pun kita ajak koordinasi untuk menemukan yang bersangkutan, kita akan libatkan," jelasnya.
Kesaksian Reza dianggap penting, karena saat penangkapan mantan Ketua Persatuan Artis dan Film (Parfi) Gatot Brajamusti itu, dia juga berada di kamar 110 Hotel Golden Tulip Mataram.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaMediasi kasus gugatan wanprestasi Almas ke Gibran tak mencapai kesepakatan alias deadlock.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah menyusun ulang jadwal pemanggilan orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
Baca SelengkapnyaMarwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaMenurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus.
Baca SelengkapnyaGugatan ini dilayangkan Almas karena tak ada ucapan terima kasih dari Gibran usai gugatannya soal batasan usia capres dikabulkan MK.
Baca SelengkapnyaJubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaHakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
Baca SelengkapnyaJemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif.
Baca Selengkapnya