Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua kali diperiksa Bareskrim, aktivis ICW ngotot tunggu Dewan Pers

Dua kali diperiksa Bareskrim, aktivis ICW ngotot tunggu Dewan Pers Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kuasa hukum aktivis ICW Emerson Yuntho, Asep Komarudin mengatakan pemeriksaan hari ini untuk memberikan tambahan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik Romli Atmasasmita. Menurutnya, kedua aktivis ICW masih tetap mempertahankan akan menunggu rekomendasi dari Dewan Pers.

"Pemeriksaan hari ini kita memberikan tambahan keterangan untuk Bareskrim. Tapi seperti pegangan kita pada pemeriksaan pertama, kita masih menunggu rekomendasi kajian dari Dewan Pers," terang Asep di Mabes polri, Jaksel, Jumat (31/7).

Asep menjelaskan, pada proses pemeriksaan kali ini, kliennya lebih banyak berdiskusi dan tetap menekankan kasus ini harus menunggu rekomendasi Dewan Pers. Menurutnya, secepatnya akan keluar rekomendasi dari dewan pers.

"Sebenarnya gini, setiap perkara yang berkaitan dengan pemberitaan itu ranah dewan pers, mekanisme awalnya. Berdasarkan Mou yang ada antara dewan pers dengan kepolisian, seharusnya memang dari pihak kepolisian menyarankan pelapor untuk melalui mekanisme UU pers, yaitu proses hak jawab, koreksi dan mediasi, setelah itu baru dewan pers akan keluarkan hasilnya terkait perkara itu," papar Asep.

Ketika salah satu pihak, misalnya pelapor tidak berkenan dengan rekomendasi dan ingin melaporkan, dalam MoU itu, pelapor masih memiliki hak untuk melanjutkan pelaporannya.

"Artinya seperti itu. Untuk saat ini, bareskrim masih mau menunggu rekomendasi dewan pers, dan kita akan berkoordinasi dengan dewan pers agar rekomendasinya bisa keluar sesegera mungkin agar tidak berlarut larut, clear semua duduk perkaranya," tutup dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024

Alasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.

Baca Selengkapnya