Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua kali lolos, penjerat harimau Sumatera diringkus

Dua kali lolos, penjerat harimau Sumatera diringkus penjerat harimau sumatera diringkus. ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Populasi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di alam liar dipastikan terus berkurang dan terancam. Seekor lagi satwa dilindungi itu dijerat dan dibunuh kemudian dijual pemburunya.

Penjualan jasad harimau sumatera itu dibongkar Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Macan Tutul Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera dan Polisi Hutan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BB TNGL). Mereka meringkus seorang pemburu saat menjual bangkai harimau yang berhasil dijeratnya.

"Pelaku berinisial I alias M (59), warga Desa Sei Serdang, Batang Serangan, Langkat, Sumut. Dia sehari-hari bekerja sebagai pemanen buah kelapa sawit pada salah satu perusahaan perkebunan," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Sumatera Halasan Tulus, Senin (28/8).

Orang lain juga bertanya?

IM mengaku memasang jerat di pinggir areal TNGL. Dia mengetahui di sekitar lokasi itu ada harimau yang sering melintas karena sering menemukan jejaknya.

Setelah 7 hari memasang jerat, serkor harimau terperangkap kemudian mati. IM menghubungi seseorang berinisial S untuk menjualnya.

Ketika transaksi berlangsung, IM langsung ditangkap di Desa Sei Serdang, Minggy (27/8). "Kita menyita barang bukti satu ekor harimau berjenis kelamin betina dalam keadaan mati," jelas Halasan.

Harimau betina yang terjerat diperkirakan berusia 13 tahun. Panjangnya 195 cm dan tinggi 85 cm.

Bangkai harimau beserta pelaku kemudian dibawa ke markas SPORC Brigade Macan Tutul Balai Gakkum KLHK Sumatera di Mariendal. IM mengaku bukan baru kali ini menjerat harimau. Sebelumnya laki-laki ini sudah dua kali berhasil menjerat satwa langka itu kemudian menjualnya. Dia baru tertangkap saat aksi ketiga.

IM dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf b UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Dia terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Saat ini, IM telah dibawa ke kantor BBTNGL di Jalan Selamat, Medan. Dia masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam perburuan dan jual beli satwa dilindungi itu.

Perburuan terhadap harimau sumatera terus mengancam keberadaan satwa itu di alam liar. Padahal populasinya saat ini dalam status kritis. Diperkirakan hanya tersisa 300-an ekor yang hidup di habitat aslinya di Sumatera. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Habitat Pertama Harimau Jawa, Begini Kondisinya Sekarang
Potret Habitat Pertama Harimau Jawa, Begini Kondisinya Sekarang

Pada awal abad ke-19 harimau ini masih banyak berkeliaran di Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Teror Harimau di Lampung, 1 Orang Berhasil Kabur Usai Duel dan 2 Meninggal
Teror Harimau di Lampung, 1 Orang Berhasil Kabur Usai Duel dan 2 Meninggal

Serangan hewan buas yang berada di kawasan TNBBS itu menyebabkan satu orang terluka dan dua meninggal.

Baca Selengkapnya
7 Kucing Liar Asal Indonesia Ini Langka dan Hampir Punah
7 Kucing Liar Asal Indonesia Ini Langka dan Hampir Punah

7 kucing liar di Indonesia yang langka dan terancam punah

Baca Selengkapnya
Viral Momen Pelepasan Dua Harimau di Taman Nasional Gunung Leuser, Curi Perhatian Warganet
Viral Momen Pelepasan Dua Harimau di Taman Nasional Gunung Leuser, Curi Perhatian Warganet

Dua harimau betina ini diberi nama Ambar Goldsmith dan Beru Situtung.

Baca Selengkapnya
Wajib Dilindungi! Ini 12 Satwa Endemik Indonesia yang Hampir Punah, Diantaranya Komodo dan Harimau Bali
Wajib Dilindungi! Ini 12 Satwa Endemik Indonesia yang Hampir Punah, Diantaranya Komodo dan Harimau Bali

Semakin kesini hewan endemik Indonesia sudah banyak yang hampir punah bahkan banyak juga yang sudah punah, seperti komodo dan harimau bali.

Baca Selengkapnya
Terganggu Aktivitas Manusia di Hutan, Seekor Harimau Masuk Halaman Masjid di Sumbar
Terganggu Aktivitas Manusia di Hutan, Seekor Harimau Masuk Halaman Masjid di Sumbar

Momen itu terekam CCTV terjadi pada 30 Mei 2024 pukul 02.00 dini hari

Baca Selengkapnya
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar

Hutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.

Baca Selengkapnya
Si Imut Panda Merah
Si Imut Panda Merah

Panda Merah, hewan lucu yang imut ini terancam punah

Baca Selengkapnya
FOTO: Bertubuh Kurus, Ini Penampakan Harimau Sumatera di Medan Zoo yang Bikin Miris
FOTO: Bertubuh Kurus, Ini Penampakan Harimau Sumatera di Medan Zoo yang Bikin Miris

Kehidupan harimau Sumatera di Medan Zoo menjadi sorotan setelah tiga ekor satwa asli Indonesia itu mati dalam waktu dua bulan pada akhir 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Dokter Hewan Ungkap Misteri Kematian Harimau di Agam Sumbar
Dokter Hewan Ungkap Misteri Kematian Harimau di Agam Sumbar

Petugas sampai ke Sungai Pua sekitar pukul 18.30 WIB dan langsung ke lokasi.

Baca Selengkapnya