Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Anak Nia Daniaty Minta Pemeriksaan Diundur 11 November
Merdeka.com - Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengabarkan jika kliennya pada hari ini kembali batal menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Olivia sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (4/11) kemarin. Anak artis Nia Daniaty itu meminta pemeriksaan diganti pada Jumat (5/11) hari ini, tetapi kembali tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Maaf untuk hari ini Oi tidak hadir dalam pemeriksaan," kata Susan saat dikonfirmasi, Jumat (5/11).
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Karena tidak hadir pada pemeriksaan hari ini, Susan pun meminta untuk penyidik dapat mengundur jadwal pemeriksaan pada Kamis, 11 November 2021 pekan depan.
"Kami minta diundur tanggal 11 November," sebutnya.
Lebih lanjut, Susan menjelaskan Olivia masih dalam masa pemulihan usai menjalani perawatan di rumah saki. "Sebelumnya Oi dirawat di RS dan sudah keluar tetapi masih dalam perawatan dokter," tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan Olivia Nathania sedianya dijadwalkan pada Kamis (4/11). Namun, pelapor meminta diundur pada Jumat (5/11).
"Hari ini sebenarnya kami jadwalkan untuk pemanggilan saudari O. Tetapi karena ada halanngan diminta tunda besok," kata Yusri Kamis (4/11).
Dalam kasus ini, Olivia merupakan pihak terlapor terkait kasus dugaan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution membenarkan kabar soal kliennya batal hadir disebabkan masalah kesehatan
Baca SelengkapnyaSiskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Depok menunda sidang vonis terdakwa Rizky Noviyandi Achmad yang melakukan pembunuhan sadis terhadap anaknya dan penganiayaan poda istrinya.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri
Baca Selengkapnya