Dua kali mangkir, penulis Obor Rakyat kini diperiksa polisi
Merdeka.com - Penulis Obor Rakyat Darmawan Sepriyossa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Darmawan dipanggil sebagai saksi atas keterlibatannya dalam memproduksi tabloid Obor Rakyat yang diduga sebagai alat kampanye hitam.
Kehadiran Darmawan disampaikan kubu Jokowi yang kebetulan bertemu Darmawan di ruang pemeriksaan.
"Saya lihat saja dia," kata Ananda M Latif dari Gerakan Kebangsaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/7).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang disebut sebagai timnya Jokowi? 'Prabowo-Gibran serta koalisi Indonesia maju, kami terang-terangan dan tidak malu-malu dan tidak mencla-mencle. Kami adalah timnya Pak Joko Widodo dan Anda tahu saya sekian tahun adalah lawan Pak Jokowi. Dua kali saya kalah (dari Jokowi),'
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Jokowi tampak didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Kendati bertemu di dalam ruang penyidik, Ananda mengaku tidak berinteraksi dengan Darmawan. "Sendirian sih sementara," lanjut dia.
Kubu Jokowi sendiri datang ke Bareskrim Polri hendak menanyakan tindak lanjut penanganan kasus Obor Rakyat. Di sana mereka bertemu dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Prastowo.
Ketika merdeka.com mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie mengaku belum mengetahui kehadiran Darmawan "Saya belum dapat informasinya," kata Ronny kepada merdeka.com.
Tim advokasi pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla melaporkan Setyardi dan Darmawan terkait dugaan melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama ke Mabes Polri. Darmawan sudah dua kali dipanggil Mabes Polri namun mangkir. Dari informasi yang didapat sedang pergi umroh namun pada panggilan ketiga hari ini,Darmawan diinfokan hadir.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Relawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung, imbas video dugaan menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.
Baca SelengkapnyaDalam laporanya, Lisman turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan Refly Harun memunculkan gaduh.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung, imbas video dugaan menghina Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyaaporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Baca Selengkapnya13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaBeberapa pernyataan Rocky yang menjadi catatan Johannes, diantaranya soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaRocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.
Baca SelengkapnyaBerbagai langkah proses penyelidikan tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSelain Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi melalui kanal YouTubenya.
Baca Selengkapnya