Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua 'kartu kuning' untuk tvOne di musim pemilu

Dua 'kartu kuning' untuk tvOne di musim pemilu Kebakaran tvOne. ©2013 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pelanggaran aturan pemilu bukan hanya dilakukan para peserta kontestasi politik lima tahunan tersebut. Lembaga penyiaran juga ikut-ikutan menabrak undang-undang atau peraturan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu.

tvOne menjadi lembaga penyiaran yang sudah dua kali disemprit karena melanggar aturan tersebut. Pertama oleh Gugus tugas Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan kedua oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berikut 'kartu kuning' yang diterima televisi milik Aburizal Bakrie ini selama musim pemilu:

Orang lain juga bertanya?

tvOne beri pemberitaan lebih banyak kepada Prabowo-Hatta

Hasil pemantauan Gugus Tugas Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan indikasi penyimpangan atas prinsip-prinsip independensi dan kecenderungan memanfaatkan berita untuk kepentingan kelompok tertentu yang dilakukan tvOne. Televisi merah ini terbukti memberikan porsi pemberitaan yang lebih banyak kepada pasangan calon Prabowo-Hatta dibandingkan pasangan calon Jokowi-JK. Penyimpangan itu ditemukan dalam pemberitaan tentang calon presiden dan wakil presiden yang ditayangkan sepanjang tanggal 19 Mei 2014 sampai dengan tanggal 25 Mei 2014

tvOne beri durasi lebih panjang kepada Prabowo-Hatta

Hasil pemantauan Gugus Tugas Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan indikasi penyimpangan atas prinsip-prinsip independensi dan kecenderungan memanfaatkan berita untuk kepentingan kelompok tertentu yang dilakukan tvOne. Televisi milik Ical ini terbukti memberikan memberikan porsi durasi yang lebih panjang kepada pasangan calon Prabowo-Hatta dibandingkan pasangan calon Jokowi-JK . Penyimpangan itu ditemukan dalam pemberitaan tentang calon presiden dan wakil presiden yang ditayangkan sepanjang tanggal 19 Mei 2014 sampai dengan tanggal 25 Mei 2014.

Topik pilihan: Pemilu | Pemilu 2014 | KPI

Bawaslu: tvOne bersalah langgar Peraturan KPU

Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak menyatakan tvOne telah melanggar ketentuan tentang penyiaran kampanye. tvOne terbukti bersalah karena menyiarkan secara langsung acara dialog politik DPP Partai Demokrat dengan pasangan calon nomor urut 1."Bawaslu menyimpulkan bahwa penyiaran secara langsung pada tanggal 1 Juni 2014 acara dialog politik DPP Partai Demokrat dengan pasangan calon nomor urut 1 oleh tvOne termasuk kategori pemberitaan dan penyiaran kampanye," ujar Nelson di kantornya, Jakarta, kemarin.Nelson juga menjelaskan bahwa media berhak menyiarkan kampanye para pasangan calon sesuai dengan peraturan yang sudah diatur oleh KPU. Sehingga hal ini yang mendukung TVone terbukti bersalah."Menurut peraturan KPU nomor 4 tahun 2014 tentang jadwal dan tahapan pilpres dimulai pada tanggal 4 Juni 2014 sampai 5 Juli 2014. Sedangkan Tvone menyiarkan acara dialog politiknya pada tanggal 1 Juni 2014," ungkap Nelson.

tvOne diingatkan jaga independensi

Dalam pernyataan bersama Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang independensi media penyiaran, Senin (2/6), kedua lembaga itu mengingatkan, kemerdekaan pers, adalah bagian dan perwujudan hak asasi manusia. Pernyataan itu dikeluarkan Dewan Pers dan KPI setelah menemukan indikasi penyimpangan terhadap sejumlah lembaga penyiaran, termasuk tvOne."Kemerdekaan pers, harus dijaga dari segala bentuk tekanan, campur tangan dan degradasi dari pihak manapun, baik dari dalam maupun luar lingkungan pers. Kemerdekaan pers, -antara lain- ditegakkan dengan menjaga independensi ruang redaksi. Bagi media penyiaran, independensi ruang redaksi menjadi sesuatu yang mutlak, karena media penyiaran menggunakan frekuensi sebagai milik dan ranah publik," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya

Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya
Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya

Pemahaman mengenai jenis pelanggaran pemilu dan penanganannya sangat penting dalam tahun politik ini.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Anggota DPR Soal Tayangan Azan: Itu Terjadi setelah Perindo Dukung Ganjar
Reaksi Keras Anggota DPR Soal Tayangan Azan: Itu Terjadi setelah Perindo Dukung Ganjar

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli menilai tayangan azan yang memperlihatkan sosok Ganjar bisa diartikan sebagai kampanye.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana

Kepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara

Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS

Andika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.

Baca Selengkapnya