Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua kurir 8,2 Kg sabu dihukum 14 dan 15 tahun penjara

Dua kurir 8,2 Kg sabu dihukum 14 dan 15 tahun penjara Sidang kurir sabu di PN Medan. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Dua kurir narkoba dijatuhi hukuman masing-masing 14 dan 15 tahun penjara. Mereka terbukti menjual 8,2 kg sabu-sabu.

Kedua terdakwa yang dijatuhi hukuman masing-masing Sabdi Abdullah alias Irwansyah alias Budi (35), warga Cot Aran Nurus Salam, Aceh Timur, dan Iskandar Z (35), warga Medan Krio Sunggal.

Sabdi dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Sementara Iskandar diganjar 15 tahun bui. Masing-masing juga didenda Rp 1 miliar subsider 1 bulan kurungan.

Orang lain juga bertanya?

Hukuman dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Mirdin Alamsyah di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (16/3) sore. Kedua terdakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memiliki narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram," kata Mirdin.

Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunitri Sagala meminta agar kedua terdakwa dijatuhi masing-masing 18 tahun penjara serta denda Rp 10 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Putusan majelis hakim langsung diterima kedua terdakwa. Sementara JPU Yunitri menyatakan pikir-pikir.

Sesuai dakwaan JPU, perkara ini berawal pada 30 Agustus 2015 jam 14.00 WIB, Iskandar dihubungi seseorang bernama Abang (DPO). Dia memberitahukan mengenai akan datangnya sabu-sabu.

Pada pukul 19.30 WIB, Iskandar mengendarai Avanza hitam BK 1053 QA. Dia menuju Supermarket Brastagi di Jalan Gatot Subroto, Medan. Lokasi ini disebutkan sebagai titik transaksi sabu-sabu.

Petugas BNN juga mendapat informasi itu. Mereka meringkus Iskandar yang baru menerima paket dari seorang pria.

Mobil yang dikendarai Iskandar digeledah. Petugas menemukan 8 bungkus sabu dengan berat 8,2 Kg.

Pengembangan dilakukan. Mereka memburu Abang serta Sabdi Abdullah alias Budi alias Irwansyah (35). Sabdi ditangkap di lobby Hotel Grand Nusantara, Jalan Amal, Medan.

Dalam kesaksiannya, Sabdi mengaku diperintah seseorang bernama Amri (DPO) untuk mencari pembeli. Sementara Abang adalah pembeli yang dimaksud.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara

Selain hukuman pidana dua puluh tahun, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya