Dua kurir sabu diringkus di Batu Bara, 1 di antaranya anggota TNI
Merdeka.com - Tim dari Mabes Polri menggagalkan pengiriman 10 bungkus narkotika jenis sabu asal Malaysia di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (20/7) dini hari. Mereka menangkap dua orang kurir, seorang di antaranya anggota TNI berpangkat Praka.
"Dua orang yang ditangkap yaitu Praka S, anggota Yonif 113/Jaya Sakti dan seorang warga sipil berinisial R (32), warga Bireuen, Aceh," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.
Praka S dan R diringkus 10 anggota tim dari Mabes Polri yang dipimpin AKBP Kris Subabdrio. Kedua kurir itu disergap di SPBU Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara sekitar 01.30 WIB.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
"Berdasarkan keterangan saksi mata yang ikut dengan petugas kepolisian, Praka S dan R ditangkap saat berada dalam mobil Honda HR-V putih dengan nomor polisi B 2672 SKB," jelas Rina.
Seorang pelaku melarikan diri saat penyergapan itu. Dia kabur bersama kunci kontak mobil HR-V. "Ciri ciri tersangka yang melarikan diri bertubuh kurus tinggi berpakaian putih," papar Rina.
Sebelum melakukan penyergapan, tim dari Mabes Polri telah mengikuti mobil Honda HR-V yang dikendarai Praka S. Penyergapan akhirnya dilakukan saat mobil mengisi bensin di SPBU.
Saat mobil diperiksa, petugas menemukan 10 bungkus sabu dilakban kuning. Narkoba itu ditempatkan dalam tas.
Rina menambahkan, berdasarkan keterangan Praka S, sabu yang mereka bawa berasal dari Malaysia. Narkoba itu rencananya akan dibawa ke Bireuen, Aceh.
Praka S mengaku diupah Rp 10 juta untuk membawa sabu-sabu itu ke Bireuen. "Sementara R diupah Rp 30 juta," sebut Rina.
Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. Praka S dan R masih menjalani pemeriksaan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca Selengkapnya