Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Lagi Industri Farmasi Produksi Obat Sirop Tak Sesuai Standar, Ini Daftarnya

Dua Lagi Industri Farmasi Produksi Obat Sirop Tak Sesuai Standar, Ini Daftarnya Kepala BPOM RI Penny K Lukito. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan industri farmasi yang memproduksi obat sirop tak memenuhi standar. Dua perusahaan famasi itu yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.

Kedua perusahaan farmasi itu menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang tidak memenuhi persyaratan karena melebihi ambang batas aman.

"Berdasarkan hasil pengujian pada bahan baku dan produk jadi PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma cemaran EG dan DEG dalam bahan baku pelarut tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam produk jadi bahkan melebihi ambang batas aman," kata Kepala BPOM Penny Lukito saat jumpa pers, Rabu (9/11).

Orang lain juga bertanya?

BPOM telah memerintahkan penarikan produk obat perusahaan itu dari pasaran. Penny menyebut, pihaknya terus mengawasi penarikan produk obat yang tak sesuai standar.

"Penarikan seluruh produk menjadi tugas dan tanggung jawab industri farmasi, tapi tetap dimonitor dan didampingi oleh kantor-kantor BPOM di seluruh Indonesia," ujar Penny.

3 Industri Farmasi Gunakan EG dan DEG Lampaui Batas Aman

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 69 obat sirop milik tiga perusahaan farmasi. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Pencabutan izin edar obat sirop ini setelah BPOM menemukan ketiga perusahaan tersebut menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol yang membuat produk jadi mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

Penggunaan EG dan DEG melebihi ambang batas pada obat sirop memicu gangguan ginjal akut pada anak. Idealnya, cemaran EG dan DEG pada bahan baku obat sirop tidak boleh melebihi 0,1 persen.

Data Kementerian Kesehatan 6 November 2022, ada 324 anak mengalami gangguan ginjal akut. Sebanyak 195 orang di antaranya meninggal dunia, 27 dalam perawatan, dan 102 pasien sembuh. Mayoritas pasien berada dalam rentang usia 0 sampai 5 tahun.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya

Apakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana

Bareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Kecewa Solihah saat Sidang Gugatan Korban Gangguan Ginjal Ditunda karena Alasan Administrasi
FOTO: Wajah Kecewa Solihah saat Sidang Gugatan Korban Gangguan Ginjal Ditunda karena Alasan Administrasi

Sidang lanjutan gugatan class action GGAPA yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena alasan perbaikan adminsitrasi.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
Setelah Diteliti, 285 Produk Kosmetik Ini Mengandung Racun
Setelah Diteliti, 285 Produk Kosmetik Ini Mengandung Racun

Studi terbaru ECHA mengungkap 285 produk kosmetik di Eropa mengandung bahan berbahaya yang dilarang.

Baca Selengkapnya
Pelabelan Bahaya BPA pada Kemasan AMDK di Indonesia Mendapat Penolakan dari Korporasi Multinasional
Pelabelan Bahaya BPA pada Kemasan AMDK di Indonesia Mendapat Penolakan dari Korporasi Multinasional

Aturan baru terkait pelabelan AMDK ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko paparan BPA.

Baca Selengkapnya
Bahaya Natrium Dehidroasetat pada Kasus Roti Okko: Dapat Picu Kanker hingga Gangguan Ginjal
Bahaya Natrium Dehidroasetat pada Kasus Roti Okko: Dapat Picu Kanker hingga Gangguan Ginjal

natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan.

Baca Selengkapnya
BPOM Belum Atur Penggunaan Natrium Dehidroasetat pada Makanan, Ini Alasannya
BPOM Belum Atur Penggunaan Natrium Dehidroasetat pada Makanan, Ini Alasannya

Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengungkapkan alasannya.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Roti Okko Ditarik dari Pasaran karena Mengadung Natrium Dehidroasetat
Roti Okko Ditarik dari Pasaran karena Mengadung Natrium Dehidroasetat

Penarikan ini usai BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada roti tersebut.

Baca Selengkapnya
7 Pemanis Buatan dan Manisnya yang Mencurigakan, Ini Efeknya untuk Tubuh
7 Pemanis Buatan dan Manisnya yang Mencurigakan, Ini Efeknya untuk Tubuh

Sakarin, aspartam, siklamat, sukralosa, acesulfame potassium, sorbitol, dan neotam adalah beberapa contoh pemanis buatan yang sering hadir dalam produk makanan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Viral Diduga Pakai Pengawet Kosmetik, ini Fakta Roti Aoka dan Okko Temuan BPOM
VIDEO: Viral Diduga Pakai Pengawet Kosmetik, ini Fakta Roti Aoka dan Okko Temuan BPOM

Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran

Baca Selengkapnya