Dua Lahan Sawit di Kalbar Disegel Polisi
Merdeka.com - Dua lahan sawit di Kalimantan Barat disegel polisi. Lahan yang berada di Kabupaten Sintang dan di Sambas disegel karena telah terbakar.
"Saya sudah perintahkan kepada Polres dan jajarannya harus berani menindak keras dan tegas dalam mengungkap kasus Karhutla," kata Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono di Pontianak, Rabu (18/9) seperti diberitakan Antara.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Sintang misalnya, lahan perkebunan sawit milik PT GMU di Dusun Ajak, Kecamatan Kelam Permai telah disegel oleh Polres Sintang, pada Senin sore (16/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Kenapa hutan di Klaten terbakar? AR berusaha melepas kail namun gagal. Ia pun kemudian membakar alang-alang di sekitar kail yang tersangkut agar kail mudah diambil. Namun pelaku lupa mematikan api sehingga api menyebar cepat dan menyebabkan hutan terbakar.
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Lahan sawit milik PT GMU terbakar seluas 7,65 hektare ini dalam proses penyelidikan oleh Unit III Tipiter Satreskrim Polres Sintang," ungkapnya.
Menurut dia, Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi bersama Forkopimda Kabupaten Sintang juga mengecek langsung ke lokasi terbakarnya lahan milik PT GBU serta melakukan pemasangan spanduk larangan aktivitas membakar lahan di lokasi terbakarnya lahan itu, sekitar pukul 15.00 Wib.
"Penegakan yang kami lakukan, agar ada efek jera. Selain menyegel lahan perusahaan yang terbakar, pihak PT GMU juga diminta untuk menjaga dan memantau setiap lokasi perkebunan yang rawan terbakar dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang telah disegel tersebut," katanya.
Ia menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Sintang saat ini melakukan koordinasi dengan saksi ahli terkait, seperti BPN, perkebunan, lingkungan hidup, BMKG dan melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi dan penanggung jawab perusahaan PT GMU selaku pemilik lahan yang terbakar tersebut.
Sementara itu, Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab perusahaan PT GMU selaku pemilik lahan yang terbakar.
"Kamu juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Melakukan koordinasi dengan saksi ahli terkait (BPN, perkebunan dan lingkungan hidup, BMKG)," katanya.
Sementara itu, di Kabupaten Sambas, menurut Kapolda Kalbar berdasarkan laporan hasil kegiatan pengecekan dan pemasangan spanduk serta penyegelan di lahan milik PT CKP di Dusun Dadau, Desa Tempapan Hulu Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Senin (16/9) 2019 pukul 09.00 Wib.
"Lokasi kebakaran berada di lokasi perkebunan kelapa sawit atau dalam areal IUP perusahaan PT CKP yang berada di Dusun Dadau, Desa Tempapan Hulu. Saat berada di lokasi kebakaran IUP PT CKP, di sekitar lokasi kebakaran terdapat dua buah kolam yang berukuran 15 x 7 meter dan yang kedua berukuran 10 x 10 meter," katanya.
Selain itu juga ditemukan dua set mesin robin yang lagi bekerja memadamkan api milik perusahaan PT CKP dengan luas lahan kebun sawit yang terbakar sekitar dua hektare.
"Waktu kejadian diperkirakan mulai 12 Agustus 2019. Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan adalah mendatangi TKP, olah TKP, menyegel lahan itu serta mengamankan barang bukti yang ada di TKP," kata Kapolda Kalbar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaKejagung beralasan pemanggilan ini untuk mengetahui perizinan hingga pelaksanaan ekspor tersebut.
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir
Baca SelengkapnyaDalam melakukan upaya pemadaman, kepolisian mengerahkan 111 orang personel.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca SelengkapnyaKejagung menyampaikan, uang dugaan hasil tindak pidana itu diduga dialihkan di PT Darmex Plantations (DP) dan disamarkan melalui yayasan Darmex.
Baca Selengkapnya