Dua mahasiswa bikin video porno disarankan menikah
Merdeka.com - Dua orang mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi di Pekanbaru, Riau diperiksa polisi gara-gara membuat video porno. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi juga memanggil orang tua kedua mahasiswa itu. Mereka diminta untuk melakukan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Dengan adanya kejadian itu, polisi juga menyarankan agar kedua pasangan tersebut segera menikah. Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatan dan menyebarkan video porno buatannya ke publik.
-
Apa yang harus orang tua lakukan? Jelaskan kepada anak bahwa meskipun mereka mungkin mendengar kata-kata kasar dari orang lain, hal itu tidak berarti kata-kata tersebut selaras dengan nilai-nilai keluarga Anda dan sebaiknya tidak diulang di rumah atau di hadapan anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang perlu awasi penggunaan gawai anak? Walau gawai dan teknologi modern memberikan manfaat, terlalu banyak paparan dan penggunaan yang tidak terkontrol dapat memiliki dampak negatif pada perkembangan anak. Orang tua perlu memonitor penggunaan gawai anak-anak mereka dan memastikan bahwa mereka memiliki keseimbangan antara waktu yang dihabiskan di depan layar dan waktu di luar ruangan serta berinteraksi dengan dunia nyata.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Kenapa penting bagi orang tua untuk mengontrol konten TikTok anak? Dengan begitu banyaknya konten yang tersedia, penting bagi orang tua untuk memiliki kontrol terhadap apa yang dapat dilihat oleh anak-anak mereka di TikTok.
-
Kenapa anak bisa ketagihan pornografi setelah melihat orang tua? Ini dapat menjadi risiko kencanduan pornografi atau kebiasaan tidak sehat lainnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab dalam parenting? Kontribusi dan dukungan yang setara antara laki-laki dan setara merupakan hal penting yang harus dilakukan orang tua.
"Kami belum mengetahui motif pelaku membuat video tersebut, apakah untuk disebarkan atau hanya kepentingan pribadi," ujar kata Kapolsek Tampan, Kompol Suparman di Pekanbaru, Jumat (13/9).
Sebelumnya, mahasiswa tersebut berinisial Lk (22) dan Ba (20) merekam adegan suami istri melalui kamera telepon seluler. Atas perbuatannya, lanjut Suparman, keduanya dapat dikenai pidana kurungan maksimal 12 tahun atau denda sejumlah Rp 6 miliar. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bikin kaget dan miris, pernyataan remaja putri usia 13 dan 15 tahun yang ngaku biasa check in di hotel bareng pacar.
Baca SelengkapnyaBuat kontrak agar anaknya tidak pacaran sampai lulus kuliah, aksi ayah ini viral.
Baca SelengkapnyaAksi mahasiswa bawa laporan dan makalah ke nikahan dosen ini viral.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaSejumlah anak usia belasan tahun itu bahkan tak segan memamerkan anak.
Baca SelengkapnyaAcara tunangan bocah usia SMP di Madura sempat menggegerkan warganet. Begini nasib mereka sekarang.
Baca SelengkapnyaBikin geleng-geleng, pasangan bocah ini punya panggilan unik meski masih pacaran.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaMasih marak terjadinya pernikahan dini di Indonesia bisa diatasi dengan peranan yang tepat bagi keluarga.
Baca SelengkapnyaVideo ini diunggah oleh akun TikTok @sourrcandiezz.
Baca SelengkapnyaSebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.
Baca Selengkapnya