Dua mahasiswa nyamar jadi polisi peras sejoli lagi pacaran
Merdeka.com - Ahmad Harun (24) dan Dedi Caharudin, dua mahasiswa yang mengaku sebagai anggota polisi Polsek Ciledug ini, gagal membawa uang Rp 1,5 juta dari korban. Mereka memeras sejoli yang dipergoki sedang berpacaran.
"Kejadiannya kemarin Minggu (28/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban digerebek pelaku yang sedang pacaran. Dua orang pelaku ini mengaku sebagai anggota Polisi Polsek Ciledug," kata Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, Senin (29/1).
Diungkapkan dia, korban kemudian diminta menyerahkan sepeda motornya kepada dua polisi gadungan itu. Selanjutnya, korban diminta uang damai sebesar Rp 2,5 juta.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Bagaimana polisi melakukan pemerasan? Lantas, bagaimana cara 18 anggota Polri yang melakukan pemerasan terhadap 45 WNA Malaysia? Simak ulasannya sebagai berikut.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
Korban yang kesal, kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas Piket Polsek Ciledug. Setelah dipancing, pelaku datang dengan sepeda motor korban.
"Kemudian Tim Resmob yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Tapril, menindak lanjuti pelaporan dari korban dan langsung meringkus pelaku terhadap kedua pelaku tersebut di Jalan Cipadu Kelurahan Kreo Selatan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang," ucap Sipiyanto.
Kemudian Pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Ciledug Untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari tangan kedua Polisi gabungan itu, Polisi menyita uang tunai Rp 2,5 juta, dua handphone, dua dompet, dua sepeda motor korban dan pelaku. Kedua pelaku dijerat pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaUC mengaku anak polisi karena tak terima ditegur korban sambil marah-marah.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung merampas motor korban sambil menodongkan pistol. Korban coba melawan tapi gagal.
Baca SelengkapnyaPolisi mengatakan, pihaknya telah menyelidiki dua pria yang melakukan aksi premanisme.
Baca SelengkapnyaDua pelajar SMA di Kota Bogor dibacok oleh pelajar dari sekolahan lain.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca Selengkapnya