Dua Napi di Samarinda Selundupkan Sabu Dalam Termos Buat Dipakai di Penjara
Merdeka.com - Dua narapidana Lapas Narkotika Bayur, Samarinda, Kalimantan Timur, tepergok petugas sipir hendak menyelundupkan 2 bungkus sabu dan alat isap sabu ke dalam sel mereka. Kedua napi dipindahkan dan kini dipenjara di sel polisi.
"Benar. Kami terima pelimpahan kedua napi dari Lapas Narkotika, Selasa (19/2) malam kemarin. Sekarang ditahan di Polres," kata Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto, Rabu (20/2).
Edi menerangkan, upaya penyelundupan sabu itu digagalkan Selasa (19/2) sore kemarin. Sipir Lapas, menerima barang titipan berupa termos berisi nasi, dari pengunjung dengan tujuan seorang napi di dalam sel.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah isi termos dicek, ada 2 bungkus sabu dan 2 pipet," ujar Edi.
Petugas sipir, lantas memanggil napi yang menjadi penerima termos nasi itu, Rusman (39). Dia pun digeledah hingga ke blok selnya, dan sipir menemukan 1 unit ponsel. Dikembangkan ke napi lain, Dodi Hartono (31), juga ditemukan ponsel.
Dua ponsel itu, diduga digunakan untuk memesan sabu di luar penjara, dengan modus termos berisi nasi. Namun demikian, petugas Lapas lebih jeli sehingga barang haram itu, gagal masuk ke dalam penjara.
"Termos nasi, juga sabu seberat 8,84 gram, 2 pipet dan 2 ponsel, kami jadikan barang bukti," sebut Edi.
Rusman dan Dodi, terancam bakal lebih lama mendekam di penjara. Selain harus menjalani sisa masa hukumannya, keduanya juga bakal lebih lama, terkait kepemilikan sabu yang hendak diselundupkan ke dalam penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca Selengkapnya