Dua napi Lapas Mojokerto pakai sabu dalam sel, disimpan dalam sarung
Merdeka.com - Dua narapidana (napi) di Lapas mojokerto kedapatan menyimpan sabu-sabu dan satu butir pil yang diduga ekstasi di ruang sel. Keduanya hanya bisa pasrah saat petugas lapas menggelar razia mendadak.
Kedua napi itu yakni M. Rahardian (32), napi kasus narkoba yang divonis PN mojokerto 9 tahun penjara dan Anggara (24), napi kasus pil koplo dan sudah divonis 1 tahun penjara. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 6 paket sabu kemasan kecil dan satu butir pil yang diduga ekstasi.
Kepala Lapas Kelas IIb Mojokerto, Mohammad Hanafi menuturkan, petugas Lapas menggelar razia pada Senin (6/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat melakukan penggeledahan sel no 18 blok napi narkoba, didapatkan 6 paket sabu kemasan kecil dan satu butir pil yang disimpan di plastik klip.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
"Karena dari intelijen dan analisa kita mencium indikasi adanya warga binaan yang menyimpan narkoba. Saat petugas datang, kedua napi itu kaget dan dari lipatan sarungnya ada 6 paket sabu dan sebutir pil warna merah muda", katanya.
Kedua napi itu langsung diserahkan ke Satreskoba Polres Mojokerto Kota untuk diproses hukum.
"Kita minta supaya dikembangkan guna membongkar jaringan narkoba di dalam Lapas. Sebab salah satu pelaku merupakan orang berpengaruh dalam jaringan narkoba di Lapas", jelasnya.
Hanafi juga mengatakan, pihaknya berharap dukungan semua pihak dalam pemberantasan narkoba, terutama peredaran di dalam Lapas.
"Sesuai komitmen kami, perang terhadap peredaran narkoba, kita butuh dukungan semua pihak. Sebab narkoba merusak generasi muda", tandasnya.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota AKP Hendro Susanto mengatakan, dua tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu tersangka lain.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku ini merupakan jaringan lokal", Kata Hendro. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca Selengkapnya