Dua narapidana kendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Sragen
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menetapkan Ari (30) warga Karanggede, Kabupaten Boyolali, dan CHY (40) warga Grogol, Sukoharjo sebagai tersangka atas kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Keduanya merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Sragen. Ari merupakan napi kasus narkoba yang sedang jalani vonis enam tahun setelah ditangkap Polres Boyolali pada 2016.
"Jadi totalnya delapan tersangka. Dua diantaranya dari lapas Sragen. Kami terus mengembangkan penyidikan kasus peredaran sabu ini sehingga tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur saat gelar perkara, Rabu (29/8).
Nur menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran sabu yang dikendalikan napi Lapas Sragen ini bermula dari penangkapan tersangka KK (34) oleh Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jateng pada Minggu (5/8) di Kota Surakarta.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Dari pengembangan penangkapan tersangka KK, BNN Provinsi Jateng menangkap tersangka DW (28), HL (27), AD (31), YG (30), RA (23), dan CHY (40).
"Total ada delapan tersangka yang kami amankan dalam pengungkapan kasus peredaran sabu, dua diantaranya merupakan napi Lapas Sragen," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan BNN Provinsi Jateng dari para tersangka antara lain, paket sabu dalam berbagai ukuran, 110 butir pil Inex, delapan telepon seluler, timbangan digital, empat unit sepeda motor, dan kartu ATM.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal hukuman mati.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca Selengkapnya